Berita Aceh Singkil

Punya Hutang, Honorer Minta Pengangkatan PPPK tak Ditunda

Penundaan pengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi kabar tak mengenakan bagi ribuan honorer di Kabupaten Aceh Singkil

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
SINGKIL - Pegawai di lingkup Pemkab Aceh Singkil saat apel di halaman kantor bupati setempat. 

"Sesuai hasil konsultasi kita ke BKN regional nampaknya begitu (tunda). Namun pak kanreg menyampaikan kita tunggu surat resmi dari menpan karena ini ranahnya mereka," ujar Ali Hasmi. 

Sebagaimana diketahui Pemkab Aceh Singkil pada 2024 membuka 35 formasi CPNS. Dari 35 formasi yang tersedia ada 31 orang dinyatakan lulus. 

Sedangkan hasil seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Aceh Singkil, telah diumumkan pada 2 Januari 2025. 

Dalam pengumuman itu sebanyak 1.444 orang dinyatakan lulus dengan kode R3/L. 

Sementara sebanyak 195 orang berkode R3 saja tanpa ada huruf L-nya.

CPNS dan calon PPPK tersebut telah melakukan pemberkasan tinggal lagi menunggu pengangkatan. Sayangnya harus tertunda.(*)

Baca juga: Tentara Israel Menjarah Emas hingga Kendaraan Milik Warga Gaza dan Lebanon, Lalu Dijual Demi Cuan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved