Setelah Terbongkar Pertamax Oplosan, Muncul Pertalite Oplosan di SPBU Medan, Sudah Berjalan 8 Bulan

Oplosan yang dimaksud adalah BBM jenis Pertalite asli dicampur dengan gasoline yang memiliki kadar oktan atau RON 87. 

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
SEGEL SPBU CURANG - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, disegel Polisi, Jumat (7/3/2025). SPBU ini menjual Pertalite oplosan. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Setelah Pertamax oplosan selama kurun 2018-2023 yang dibongkar Kejaksaan Agung (Kejagung), kini muncul Pertalite oplosan di SPBU Nagalan Nomor 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Praktik Pertalite oplosan di SPBU Nagalan ini ternyata sudah berjalan selama 8 bulan.

Oplosan yang dimaksud adalah BBM jenis Pertalite asli dicampur dengan gasoline yang memiliki kadar oktan atau RON 87. 

Namun, BBM oplosan itu dijual ke masyarakat dengan harga Pertalite yang notabene RON 90.

Kecurangan ini baru terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap SPBU tersebut menjual Pertalite oplosan yakni gasoline (bensin) kadar oktan atau RON 87 dengan Pertalite asli.

Gasoline itu konon dibeli bukan melalui Pertamina, melainkan SPBU membeli dari gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Langkat.

"Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya. Kami menghentikan suplai ke SPBU ini," kata Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, Jumat (7/3/2025).

Edith menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sampel BBM jenis Pertalite dari tangki tersebut.

Hasilnya, BBM jenis Pertalite yang mereka jual ke masyarakat sebenarnya gasoline atau bensin dengan RON 87 yang dicampur Pertalite.

"Jenis minyak yang ada di dalam mobil ini adalah gasoline bahan bakar alias bensin. Sumbernya belum tahu karena masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Dijual di sini menjadi Pertalite," katanya.

Baca juga: Cek Harga Emas Penghujung Pekan Ini di Langsa, Edisi Sabtu 8 Maret 2025

Untuk mobil tangki yang digunakan mengisi bahan bakar minyak ke SPBU, Edith menyebut sebelumnya memang bekerja sama dengan PT Pertamina.

Namun sejak November 2023, kontrak jasa pengangkutan dihentikan. Sehingga truk tangki tersebut tak pernah lagi mengambil BBM ke Pertamina.

Akan tetapi, pemilik mobil diduga memanfaatkan logo dan sebagainya untuk mengelabui petugas seolah-olah mereka membawa BBM resmi dari Pertamina.

Sedangkan untuk SPBU tersebut, sambung dia, selama ini memiliki kuota pengambilan Pertalite sebanyak 8 ribu liter per hari dari Pertamina.

Kemudian SPBU dilarang keras mengambil, menjual BBM selain dari Pertamina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved