Komisi II Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK: Tak Harus Serentak

Dalam surat itu, CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.

Editor: Faisal Zamzami
Dian Erika/KOMPAS.com
PENGANGKATAN CPNS - Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, usai mengisi diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). 

“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Agenda di Luar Agenda Mualem, Gubernur Aceh

Baca juga: Padat Jadwal Manggung, Begini Cara Rossa Jaga Kesehatan Selama Ramadan

Baca juga: Bahayakan Pengguna Jalan, Pemko Banda Aceh Perbaiki Riol Berlubang di Jalan T Iskandar Ulee Kareng

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved