Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Singkil

Aksi Penipuan Sasar Kepala Sekolah di Aceh Singkil, Catut Nama Diskominfo

"Dalam seminggu terakhir ada pihak yang mengubungi kepala-kepala sekolah khususnya SD dan SMP meminta  SK,

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
TribunKaltara
ILUSTRASI PENIPUAN - ILUSTRASI Penipuan merugikan korban hingga jutaan rupiah. 

 "Dalam seminggu terakhir ada pihak yang mengubungi kepala-kepala sekolah khususnya SD dan SMP meminta  SK, 

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aksi penipuan sasar kepala sekolah di Kabupaten Aceh Singkil.

Dengan mencatut nama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil

Modusnya menawarkan bantuan kepada aparatur sipil negara (ASN) di sekolah mengisi beban kerja agar tidak lagi merah di aplikasi e-kinerja. 

Tawaran bantuan tersebut tidak cuma-cuma, melainkan dengan imbalan sejumlah uang. 

"Dalam seminggu terakhir ada pihak yang mengubungi kepala-kepala sekolah khususnya SD dan SMP meminta  SK, NPWP dan sejumlah uang kepada ASN termasuk PPPK yang belum mengisi beban kerja pada aplikasi  E-Kinerja," kata Ketua PGRI Kabupaten Aceh Singkil, M Najur, Senin (10/3/2025).

"Penipuan mengatasnamakan Diskominfo. Modus penipu adalah untuk membantu para ASN mengisi beban kerja agar tidak lagi merah di aplikasi e-kinerja," jelasnya. 

Menurut Najur, kepala sekolah yang dihubungi tidak menaruh curiga. 

Lantaran penipu mengirimkan data lengkap korban sasaran bersumber dari aplikasi e-kinerja.

Dalam data tersebut menunjukan beban kerja mereka masih kosong.

"Ada beberapa kepala sekolah menjadi korban, seperti UB, AS, NTM, SRM dan lain-lain, bahkan sebagian mereka sudah ada yang mengirim sejumlah uang," jelas Najur.

Korban baru menyadari jadi sasaran penipuan sebut Najur setelah pihaknya menyampaikan pengumuman di grup WhatsApp bahwa Diskominfo tidak pernah meminta berkas dan uang terkait e kinerja.

Berikut isi WhatsApp penipu yang dikirim ke kepala sekolah di Aceh Singkil.

Assalamualaikum. Wr.Wb
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Secara Elektronik (E-Kinerja).
Hingga saat ini Bapak/Ibu belum ada mengisi beban kerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved