Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Singkil

Ini Harga Sawit Pekebun Mitra di Wilayah Aceh Sampai 21 April 2026

"Kenaikan ini untuk petani sawit mitra plasma kelompok umur tanaman 10 sampai 20 tahun," kata Netap Ginting

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting 

"Kenaikan ini untuk petani sawit mitra plasma kelompok umur tanaman 10 sampai 20 tahun," kata Netap Ginting

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat, telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 8 sampai 21 April 2026. 

Harga tersebut berlaku untuk pekebun mitra plasma dan mitra swadaya di wilayah Aceh, yang terbagi dalam dua wilayah. 

Masing-masing wilayah Timur dan Barat Aceh.

Informasi harga TBS kelapa sawit tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting kepada Serambinews.com, Jumat (10/4/2026).

Menurut Netap Ginting, penerapan harga dihadiri dinas perkebunan kabupaten/kota se-Aceh, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Apkasindo dan manajemen pabrik kelapa sawit.

Hasil penetapan harga sebut Netap, ada kenaikan sekitar Rp 250 per kilogram. 

Baca juga: Produksi Normal, Harga Sawit dari Petani di Aceh Singkil Kokoh Rp2.550/Kg

Dari periode sebelumnya Rp 3.600 per kilogram menjadi menjadi Rp 3.850 per kilogram. 

"Kenaikan ini untuk petani sawit mitra plasma kelompok umur tanaman 10 sampai 20 tahun," kata Netap Ginting

Sedangkan untuk mintra swadaya harga naik sekitar Rp 237 per kilogram. Dari sebelumnya Rp 3.300 kilogram menjadi Rp 3.537 per kilogram. 

Sayangnya kata Ketua Apkasindo Aceh, kenaikan harga ketetapan pemerintah ini tidak linier dengan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh pabrik kelapa sawit (PKS).

"Saya selaku Ketua Apkasindo Aceh mengecam keras PKS yang membeli TBS dibawah harga yang ditetapkan tim penetapan Harga TBS Distanbun Aceh," tegas Netap Ginting.

Ia lantas ungkap data PKS di wilayah Kabupaten Nagan Raya, yang disebutnya membeli TBS sawit mitra plasma dan mitra swadaya hanya dikisaran Rp 2.900 per kilogram. 

Harga tersebut merupakan terendah di seluruh Aceh serta ada selisih Rp 950 per kilogram dari harga yang ditetapkan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved