Kasus Sabu di Langsa
BREAKING NEWS - Polres Langsa Kembali Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dengan Jumlah Besar
Satuan Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang selundupkan dari Malaysia ke Aceh
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang selundupkan dari Malaysia ke Aceh.
Dalam operasi kali ini, aparat Kepolisian menyita barang bukti 12,564 kg sabu-sabu dan 3 tersangka.
Ketiga tersangka, yaitu Tarmizi (36) dan Talha (45) berstatus suami istri, alamat Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kemudian M. Rizky Ananda Putra (28) beralamat Dusun Karya Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu jaringan internstional ini akan dilakukan konfrensi per oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, Senin (10/3/2025) menjelang sore ini. (*)
Baca juga: Bandar Narkoba Divonis Mati 2 Kali, Terbukti Kontrol Peredaran Sabu dari Lapas Saat Tunggu Eksekusi
Kasus Belasan Kg Sabu yang 2 Tersangkanya Suami Istri, Polisi Temukan 14 Bungkus di Aceh Timur |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Polisi Sita Emas & Uang Rp 743 Juta dari Tangan Istri Pengedar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Ditangkap Ketika Hendak Transaksi Sabu di Alue Dua Langsa |
![]() |
---|
Polres Langsa Sita Uang dan Emas Rp 743 Juta dari Pengungkapan Kasus Sabu 14,5 Kg |
![]() |
---|
Wanita Ini Simpan Sabu di Celana Dalam untuk Diselundupkan ke LP Narkotika Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.