TOPIK
		Kasus Sabu di Langsa
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Resnarkoba dan Tim Opsnal, sambung Kapolres Langsa, langsung mendalami informasi ini dengan langkah-langkah untuk melakukan penangkapan jaringan
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Emas dan uang tersebut diduga uang hasil dari kejahatan tindak pidana narkotika dilakukan oleh Tarmizi.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Tersangka Tarmizi dan M Rizky ditangkap oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa ketika hendak melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Kota Langsa
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu 14,5 kg, aparat Sat Resnarkoba Polres Langsa juga menyita uang dan emas dengan totalnya Rp 743.382.000
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Satuan Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang selundupkan dari Malaysia ke Aceh
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sipir wanita memeriksa badan yang bersangkutan, dan menemukan sebungkus plastik putih tembus pandang yang di dalamnya diduga sabu-sabu.