Nasib Bripka J Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Dipatsus hingga Sungkem Minta Maaf
Hukuman berupa ditahan di tempat khusus (patsus) terhadap Bripka J tetap dijatuhkan meski kasus polisi tendang kepala wanita ODGJ ini berakhir damai.
SERAMBINEWS.COM - Polisi anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J dihukum imbas tendang kepala Evi, wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hukuman berupa ditahan di tempat khusus (patsus) terhadap Bripka J tetap dijatuhkan meski kasus polisi tendang kepala wanita ODGJ ini berakhir damai.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," kata Syahrudin berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu terkait peristiwa ini, Bripka J ditahan oleh Bid Propam.
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," lanjutnya.
Baca juga: Detik-Detik Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ karena Motornya Dibakar, Bripka J Minta Maaf
Sungkem Minta Maaf
Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," tutur Bripka J, dilansir dari Tribun-Medan.com.
Nurhayati pun terlihat memaafkan Bripka J.
Dalam kesempatan yang sama, Nurhayati juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.
"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ucap Nurhayati.
Kronologi
Peristiwa polisi tendang kepala ODGJ ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di narasi video viral dalam unggahan akun Facebook @amitamitamin, disebutkan bahwa polisi tersebut menendang kepala Evi diduga karena kesal motornya dibakar.
Briptu BN Polisi di Bengkulu Dipecat Karena Rudapaksa Tahanan Wanita, Pelaku Kini Ditahan di Rutan |
![]() |
---|
Kunjungi RSUDZA, Kapolda Aceh Tegaskan Kemitraan Strategis Polisi dan Dokter |
![]() |
---|
Akhir September 2025, Tuntutan terhadap Polisi Gadungan yang Tipu Puluhan Warga di Aceh Utara |
![]() |
---|
Film ‘Seberang’ dan Pocil Harumkan Nama Satlantas Aceh Besar |
![]() |
---|
VIDEO - Viral Cekcok Polisi dan Ibu Toko di Gasing, Sopir Truk Ungkap Kronologi Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.