Nasib Bripka J Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Dipatsus hingga Sungkem Minta Maaf

Hukuman berupa ditahan di tempat khusus (patsus) terhadap Bripka J tetap dijatuhkan meski kasus polisi tendang kepala wanita ODGJ ini berakhir damai.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polres Labuhanbatu
POLISI PENENDANG ODGJ - Potret polisi anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari Evi si wanita ODGJ. Pada Kamis (6/3/2025), Bripka J menendang kepala Evi karena kesal sepeda motornya dibakar. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J dihukum imbas tendang kepala Evi, wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hukuman berupa ditahan di tempat khusus (patsus) terhadap Bripka J tetap dijatuhkan meski kasus polisi tendang kepala wanita ODGJ ini berakhir damai.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

 
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," kata Syahrudin berdasarkan keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu terkait peristiwa ini, Bripka J ditahan oleh Bid Propam.

 "Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," lanjutnya.

Baca juga: Detik-Detik Polisi Tendang Kepala Wanita ODGJ karena Motornya Dibakar, Bripka J Minta Maaf

Sungkem Minta Maaf

Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati. 

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," tutur Bripka J, dilansir dari Tribun-Medan.com.

 Nurhayati pun terlihat memaafkan Bripka J.

Dalam kesempatan yang sama, Nurhayati juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.

"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ucap Nurhayati.

Kronologi

Peristiwa polisi tendang kepala ODGJ ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Di narasi video viral dalam unggahan akun Facebook @amitamitamin, disebutkan bahwa polisi tersebut menendang kepala Evi diduga karena kesal motornya dibakar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved