Berita Banda Aceh
Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kapolres Bireuen Jatmiko Libatkan Irsus Polri
Joko menyampaikan, mengingat Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, untuk sementara waktu,
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Joko menyampaikan, mengingat Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, untuk sementara waktu,
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Divpropam Polri.
Menurut Joko, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut dilibatkan dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
"Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani.
Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri.
Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes," kata Joko, Senin (10/3/2025).
Joko menyampaikan, mengingat Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres.
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).
Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.
Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.
"Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres.
Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Jatmiko dan istrinya AKP T diperiksa Polda Aceh setelah viralnya kasus dugaan penyalahgunaan jabatan di Polres Bireuen.
WOW, Harga Emas Tembus Rp 6,5 Juta Per Mayam di Aceh |
![]() |
---|
Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus, Bisa Tiru BRR Aceh-Nias |
![]() |
---|
BTN Syariah Tambah 2 Cabang Baru di Langsa dan Meulaboh |
![]() |
---|
Bakti Teritorial Prima Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodam IM Gelar Donor Darah Serentak di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.