Berita Banda Aceh

Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kapolres Bireuen Jatmiko Libatkan Irsus Polri 

Joko menyampaikan, mengingat Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, untuk sementara waktu,

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas Polda Aceh
PEMERIKSAAN – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Divpropam Polri, Senin (10/3/2025). 

Terdapat 38 poin tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Jatmiko bersama istrinya, di mana sebagian di antaranya berupa pungli serta pemotongan uang jatah anggota polisi di Polres Bireuen.

Pascaviralnya kasus tersebut, pihak Propam Polda Aceh bersama Irwasda Polda Aceh langsung melakukan pemanggilan terhadap Jatmiko serta istri untuk dilakukan klarifikasi.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu di antaranya beberapa perwira yang bertugas di Polres tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved