Ramadhan 2025
Sikat Gigi Siang Hari, Batalkah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ingatkan Soal Was-was
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait sikat gigi di siang hari yang sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak orang.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pada bulan Ramadan, berbagai pertanyaan terkait syarat sahnya puasa seringkali muncul di kalangan umat Muslim. Salah satunya adalah terkait kebolehan sikat gigi di siang hari selama berpuasa.
Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan penting yang mengingatkan umat untuk tidak terlalu merasa was-was dan tetap berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam konteks puasa, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait sikat gigi di siang hari yang sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak orang.
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya Official pada Senin (10/3/2025), Buya Yahya mengatakan, secara umum, menurut pandangan Islam, sikat gigi saat puasa di siang hari tidak membatalkan puasa, asalkan sikat gigi tersebut dilakukan dengan hati-hati dan tidak menelan air atau pasta gigi.
"Yang membatalkan puasa yang pertama memasukkan suatu ke lobang mulut, kalau seandainya ada orang sikat gigi, jangankan kok sebelum Imsak, setelah Imsak siang begini kok sikat gigi, sama pakai odol itu enggak batal puasa asalkan sikat gigi sama odolnya jangan ditelan,kalau ditelan jadi batal nah gitu ya," kata Buya Yahya.
Hanya saja, sikat gigi pada siang hari puasa menjadi makruh jika ada sesuatu yang terasa di mulut, seperti rasa odol dan sebagainya.
Baca juga: Sisa Makanan di Sela Gigi Tertelan, Apakah Bisa Batal Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya!
"Cuman makruh kalau ada sesuatu yang kayak rasa-rasa, pokoknya makruh masukkan selain untuk wudhu dan berkumur untuk wudhu maka makruh, asalkan tidak ditelan tidak batal," tegasnya.
Buya Yahya kemudian mengingatkan agar kita tidak merasa was-was berlebihan.
Meskipun begitu, disarankan agar sikat gigi dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai ada rasa khawatir air atau bahan lain yang tertelan, karena yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran tubuh yang bisa membatalkan puasa, seperti mulut atau hidung.
"Kalau anda merasakan sesuatu berarti ada barangnya, berarti masih ada, kalau ada rasanya Anda berkumur lagi sampai hilang rasa itu, bukan perasaan ya tapi rasa. Cuman permasalahannya Anda kena waswas loh ya, kalau menurut orang normal anda sudah enggak ada rasanya boleh Anda telan," imbuhnya.
Namun, jika ada keraguan atau rasa khawatir akan menelan air atau pasta gigi, maka lebih baik dilakukan pada malam hari setelah berbuka atau sebelum subuh agar terhindar dari kekhawatiran tersebut.
Intinya, selama tidak ada yang tertelan dan kita berusaha untuk berhati-hati, puasa tetap sah.
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Memakai Pelembap Bibir saat Berpuasa
Jadi, kesimpulannya adalah sikat gigi di siang hari tidak membatalkan puasa, tetapi kita harus berhati-hati agar tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh dengan sengaja.
"Jadi ditelan nggak ada masalah, tapi kalau betul yakin ada rasa kumur saja, kalau sudah kumur sekali dua kali tiga kali selesai. Adapun rasa dingin-dingin dimaafkan karena namanya air mesti meninggalkan sisa-sisa dingin," pungkasnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Niat Doa Bayar Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Jika Digabung dengan Puasa Syawal |
![]() |
---|
Simak, Bacaan Doa Hari ke-28 Puasa Ramadhan 2025 Disertai Lafal Latin dan Arti |
![]() |
---|
Dr HM Haikal MM di Masjid Raya Baiturrahman, Berikut Daftar Khatib Jumat di Banda Aceh Besok |
![]() |
---|
Di 90 Masjid Pada Jumat Terakhir Ramadhan, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh |
![]() |
---|
Amalan Doa Hari ke-27 Ramadan, Penuhi Keberkahan Bulan ini dengan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.