Jadwal Pencairan THR 2025 ASN/Polri/TNI dan Pensiunan, Berikut Estimasi Berdasarkan Golongan

Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
THR - Jadwal Pencairan THR 2025 ASN/Polri/TNI dan Pensiunan 

SERAMBINEWS.COM  - Presiden Prabowo Subianto sudah umumkan tanggal pencairan THR untuk ASN. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

THR bagi pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, seperti PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS. Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN biasanya diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan demikian, pencairan THR pensiunan PNS 2025 kemungkinan besar akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi pemerintah.

Baca juga: Sosok Bambang & Akbar, Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil, Dituntut Penjara Seumur Hidup

Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS, masih dalam proses penyelesaian.

“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir.

Gaji pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Berikut estimasi besaran THR pensiunan PNS 2025:

1. Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved