Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Terima 1.177 Unit Septik Tank Senilai Rp 29,2 Miliar

Prosesi serah terima berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada Selasa, 11 Maret 2025...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pemkab Aceh Utara 
SERAH TERIMA - Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, menerima penyerahan pengelolaan pengadaan sarana dan prasarana sanitasi yang terdiri dari 1.177 unit septik tank dari Satker Pelaksana Prasarana Permukiman (P2P) Provinsi Aceh, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima penyerahan pengelolaan pengadaan sarana dan prasarana sanitasi yang terdiri dari 1.177 unit septik tank dari Satker Pelaksana Prasarana Permukiman (P2P) Provinsi Aceh, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Prosesi serah terima berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, pada Selasa, 11 Maret 2025, diterima Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi.

Pembangunan 1.177 unit septic tank ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi rumah tangga di Aceh Utara dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung Inpres Air Limbah.

Anggaran untuk pembangunan sarana sanitasi ini mencapai Rp 29,2 miliar, dengan sasaran rumah-rumah penduduk yang telah terverifikasi sebagai penerima bantuan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, MSM, menjelaskan bahwa pembangunan septik tank ini tersebar di enam kecamatan di Aceh Utara.

Faisal juga menambahkan bahwa pembangunan tersebut dilakukan setelah verifikasi ketat dari Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Tim PRKP Aceh Utara untuk memastikan penerima bantuan memenuhi kriteria yang layak.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena pengadaan ini telah selesai tepat waktu.

Semoga pada tahun-tahun mendatang, lebih banyak rumah tangga di Aceh Utara yang mendapatkan bantuan serupa, mengingat masih banyak rumah yang membutuhkan fasilitas sanitasi yang layak,” ujar Faisal.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menerima dua unit mobil tangki pengangkut lumpur tinja yang diserahkan oleh Satker Pelaksana Prasarana Permukiman (P2P) Provinsi Aceh.

Mobil tangki tersebut bernilai Rp1,48 miliar dan akan digunakan untuk mendukung pengelolaan sanitasi di wilayah Aceh Utara, khususnya dalam pengangkutan lumpur tinja dari rumah-rumah penduduk yang telah dibangun septik tank-nya.(*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved