Berita Pidie

Warga Aceh Korban TPPO yang Disekap di Kamboja Dipulangkan Ke Padang Tiji Pidie

Korban TPPO berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
KORBAN TPPO - Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, S.Sos. 

Warga Aceh Korban TPPO yang Disekap di Kamboja Dipulangkan ke Padang Tiji Pidie

SERAMBINEWS.COM - Setelah sehari lalu, seorang warga Aceh Timur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan dari Laos.

Kini satu warga Aceh lain asal Kabupaten Pidie kembali dipulangkan dari Kamboja.  

Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Berdasarkan informasi tim Haji Uma yang disampaikan kepada media pada Selasa (11/3/2025), MR berhasil diamankan oleh otoritas kepolisian Kamboja, 21 Februari 2025.

Baca juga: Pengakuan Ibunda Muhammad Rijal, Warga Pidie Korban TPPO di Kamboja 

Kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. 

MR berangkat ke Kamboja beberapa bulan lalu melalui perantara seorang agen dan dipekerjakan sebagai scammer. 

Karena tidak mencapai target korban penipuan yang dibebankan padanya, korban kerap mendapat penyiksaan. Bahkan hingga di setrum dengan arus listrik. 

KORBAN TPPO - Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Selasa (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, S.Sos.
KORBAN TPPO - Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, S.Sos. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pada November 2024, orang tua korban sempat di mintai uang Rp 35 juta oleh pihak perusahaan tempat korban bekerja di Kamboja

Namun orang tua korban tidak memiliki biaya untuk membayarnya.

Kasus MR selanjutnya diketahui anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos pada 8 Januari 2025 melalui surat dari Keuchik (kepala desa) gampong asal keluarga korban yang memohon bantuan pembebasan dan pemulangan MR. 

Baca juga: Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh

Atas dasar surat tersebut, Haji Uma kemudian berkoordinasi dan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).

Upaya pencarian dan pembebasan korban sempat mengalami kendala hingga KBRI butuh waktu relatif lama menemukannya.

Sebab korban berpindah tempat kerja karena dijual perusahaan tempat pertama bekerja ke perusahaan lain hingga 3 kali hingga akhirnya bisa ditemukan setelah diamankan pihak kepolisian setempat. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved