Berita Pidie
Warga Aceh Korban TPPO yang Disekap di Kamboja Dipulangkan Ke Padang Tiji Pidie
Korban TPPO berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB
Warga Aceh Korban TPPO yang Disekap di Kamboja Dipulangkan ke Padang Tiji Pidie
SERAMBINEWS.COM - Setelah sehari lalu, seorang warga Aceh Timur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan dari Laos.
Kini satu warga Aceh lain asal Kabupaten Pidie kembali dipulangkan dari Kamboja.
Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, S.Sos.
Berdasarkan informasi tim Haji Uma yang disampaikan kepada media pada Selasa (11/3/2025), MR berhasil diamankan oleh otoritas kepolisian Kamboja, 21 Februari 2025.
Baca juga: Pengakuan Ibunda Muhammad Rijal, Warga Pidie Korban TPPO di Kamboja
Kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
MR berangkat ke Kamboja beberapa bulan lalu melalui perantara seorang agen dan dipekerjakan sebagai scammer.
Karena tidak mencapai target korban penipuan yang dibebankan padanya, korban kerap mendapat penyiksaan. Bahkan hingga di setrum dengan arus listrik.

Pada November 2024, orang tua korban sempat di mintai uang Rp 35 juta oleh pihak perusahaan tempat korban bekerja di Kamboja.
Namun orang tua korban tidak memiliki biaya untuk membayarnya.
Kasus MR selanjutnya diketahui anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos pada 8 Januari 2025 melalui surat dari Keuchik (kepala desa) gampong asal keluarga korban yang memohon bantuan pembebasan dan pemulangan MR.
Baca juga: Sempat Terkendala Paspor, Korban TPPO di Laos Akhirnya Tiba di Aceh
Atas dasar surat tersebut, Haji Uma kemudian berkoordinasi dan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).
Upaya pencarian dan pembebasan korban sempat mengalami kendala hingga KBRI butuh waktu relatif lama menemukannya.
Sebab korban berpindah tempat kerja karena dijual perusahaan tempat pertama bekerja ke perusahaan lain hingga 3 kali hingga akhirnya bisa ditemukan setelah diamankan pihak kepolisian setempat.
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.