Ombudsman Soroti Penundaan Pengangkatan CASN TA 2024, Terbitkan 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Ombudsman menilai keterlambatan pengangkatan CASN dapat menghambat efektivitas pelayanan di berbagai sektor pemerintahan, terutama di bidang kesehatan
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ombudsman Soroti Penundaan Pengangkatan CASN TA 2024, Terbitkan 5 Rekomendasi ke Pemerintah
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 yang berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa urusan kepegawaian merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diprioritaskan.
Ia menyampaikan bahwa keterlambatan pengangkatan CASN dapat menghambat efektivitas pelayanan di berbagai sektor pemerintahan, terutama di bidang kesehatan.
“Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing,” ujarnya, Selasa (11/5/2025).
“Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,” sambung Robert.
Sebagai langkah evaluatif bagi pemerintah, Ombudsman RI memberikan lima rekomendasi terkait penundaan pengangkatan CASN TA 2024:
Pertama, pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan TMT tersebut.
Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN).
“Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya”, terang Robert.
Kedua, demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.
Ketiga, sebagai exit-strategy, pemerintah menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan atas alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya,”
“Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak).”, tegas Robert
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Minta Pejabat Jadi Teladan, Jangan Masuk Tol Sibanceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Mulai Panggil dan Periksa Kepala Sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp 781,8 Triliun pada Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.