Ombudsman Soroti Penundaan Pengangkatan CASN TA 2024, Terbitkan 5 Rekomendasi ke Pemerintah
Ombudsman menilai keterlambatan pengangkatan CASN dapat menghambat efektivitas pelayanan di berbagai sektor pemerintahan, terutama di bidang kesehatan
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ombudsman Soroti Penundaan Pengangkatan CASN TA 2024, Terbitkan 5 Rekomendasi ke Pemerintah
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 yang berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa urusan kepegawaian merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diprioritaskan.
Ia menyampaikan bahwa keterlambatan pengangkatan CASN dapat menghambat efektivitas pelayanan di berbagai sektor pemerintahan, terutama di bidang kesehatan.
“Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing,” ujarnya, Selasa (11/5/2025).
“Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,” sambung Robert.
Sebagai langkah evaluatif bagi pemerintah, Ombudsman RI memberikan lima rekomendasi terkait penundaan pengangkatan CASN TA 2024:
Pertama, pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan TMT tersebut.
Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN).
“Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya”, terang Robert.
Kedua, demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.
Ketiga, sebagai exit-strategy, pemerintah menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan atas alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya,”
“Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak).”, tegas Robert
Keempat, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024.
Menurut Robert, upaya ini sebagai jaminan kepastian pemerintah bahwa tidak akan penundaan lagi di kemudian hari.
"Bahwa pasti para CASN tersebut akan diangkat, serta pasti pula Oktober 2025 menjadi batas akhir pengangkatan CPNS dan Maret 2025 untuk PPPK,” katanya.
Kelima, Ombudsman berharap selesainya perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah.
“Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu antara DPR RI dengan Pemerintah sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya,” paparnya.
Hal ini, kata Robert, penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya pencarian solusi penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan dugaan maladministrasi melalui kanal resmi di kantor pusat maupun kantor perwakilan di 34 provinsi.
Ombudsman menegaskan bahwa jalur pengaduan kelembagaan resmi ini merupakan sarana utama dalam memperjuangkan keadilan administrasi bagi masyarakat.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan penundaan pengangkatan CASN TA 2024 guna memastikan efektivitas pelayanan publik tetap terjaga.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Minta Pejabat Jadi Teladan, Jangan Masuk Tol Sibanceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Mulai Panggil dan Periksa Kepala Sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp 781,8 Triliun pada Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.