Berita Nagan Raya

Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Nagan Jalin Kerja Sama dengan KPP Pratama

Nota kerja sama ini diteken Bupati Dr TR Keumangan diwakili Sekda Ir Ardimartha bersama Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito SE di Aula BPKD

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Kominfo Nagan Raya
KERJA SAMA SOAL PAJAK - Pemkab Nagan Raya kerja sama dengan KPP Pratama Meulaboh, Rabu (12/3/2025) 

Nota kerja sama ini diteken Bupati Dr TR Keumangan diwakili Sekda Ir Ardimartha bersama Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito SE di Aula BPKD Nagan Raya, Rabu (12/3/2025).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Meulaboh terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Nota kerja sama ini diteken Bupati Dr TR Keumangan diwakili Sekda Ir Ardimartha bersama Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito SE di Aula BPKD Nagan Raya, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan diselenggarakan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu ini dilakukan secara daring dan diikuti 129 pemerintah daerah (Pemda).

Rinciannya 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra Pemda.

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.

“Kegiatan ini akan membantu Pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.

Baca juga: HIPMI Aceh Akan Pilih Ketua Umum Baru, Pendaftaran Mulai Dibuka, Biaya Formulir Maksimal Rp 250 Juta

Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data dengan pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kerja sama ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved