Podcast Serambi

Orang Berpuasa Ramadhan tapi Tidak Shalat, Tgk Mustafa Husen Woyla Ungkap Hukumnya

Oleh karena itu, meninggalkan shalat, baik dengan sengaja maupun karena malas, tentunya memiliki dampak besar terhadap...

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews
SERAMBI RAMADHAN- Ketua ISAD Aceh, Tgk. Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I menjadi narasumber dalam program Serambi Ramadhan dengan tema "Puasa Tapi Tidak Shalat: Apakah Sah dan Diterima?", dipandu oleh Host Serambi Indonesia, Sri Anggun Oktaviana dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube dan Facebook Serambinews.com, Rabu (12/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Bulan Ramadan adalah momen yang sangat istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah. 

Namun, ada fenomena di tengah masyarakat, yaitu orang yang berpuasa tetapi meninggalkan shalat.

 Lantas, apakah puasa mereka tetap sah dan diterima di sisi Allah?

Ketua Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh,Tgk. Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I pada Podcast Serambi Ramdhan dengan tema "Puasa Tapi Tidak Shalat: Apakah Sah dan Diterima?" menjelaskan bahwa, shalat dan puasa merupakan dua rukun Islam yang tak bisa dipisahkan. 

Dalam hadits Rasulullah ﷺ disebutkan bahwa Islam dibangun di atas lima pokok ajaran utama, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji.

Baca juga: Dosa Berhubungan di Siang Hari Bulan Ramadhan, Begini Cara Taubatnya Kata Buya Yahya, Bayar Denda?

Shalat, sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Oleh karena itu, meninggalkan shalat, baik dengan sengaja maupun karena malas, tentunya memiliki dampak besar terhadap ibadah lainnya, termasuk puasa.

"Maka, para ulama membedakan hukum puasa seseorang yang tidak shalat dalam dua kondisi, orang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban shalat, kedua, dia meninggalkan shalat karena malas atau karena lupa," ungkap Tgk. Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I pada Podcast Serambi Ramdhan pada Rabu (12/3/2025).

"Pertama, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajiban shalat, maka ia dianggap keluar dari Islam (murtad). Dalam hal ini, puasanya tidak sah, karena keimanan adalah syarat diterimanya ibadah, dan saya yakin Allhamdulillah ini tidak ada di Aceh," jelas Tgk. Mustafa.

Kedua, jika seseorang meninggalkan shalat karena malas atau lalai, ia tetap dianggap Muslim, tetapi berdosa besar.

 Secara fiqih, puasanya tetap sah, namun nilai pahala dan keberkahan puasa tersebut sangat berkurang.

Bahkan, ada pendapat dari Imam Ahmad bin Hanbal yang menyebutkan bahwa meninggalkan kewajiban utama seperti shalat dapat mengurangi atau menghilangkan pahala ibadah lainnya.

"Kalau dia meninggalkan shalat karena malas atau karena lupa maka itu ada konsekuensinya," tambahnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya pembeda antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim)

Puasa tanpa shalat, meskipun sah secara fiqih, tidaklah memberikan nilai ibadah yang sempurna.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved