THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair, Segini Nominal yang Akan Diterima

Pencairan THR untuk ASN saat ini sedang diatur Pemerintah. THR ASN ditetapkan paling cepat dicairkan 3 minggu sebelum lebaran.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
THR - THR pensiunan PNS 2025 dikabarkan cair paling telat 10 hari sebelum Idul Fitri 2025 

SERAMBINEWS.COM  - Pemerintah tengah mengatur mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pensiunan PNS.

Sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, THR akan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.  

Selain ASN yang masih aktif, pemerintah juga menegaskan bahwa pensiunan PNS akan mendapatkan THR secara bersamaan. 

Disamping itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pensiunan PNS memperoleh kenaikan penghasilan sebesar 12 persen. Maka dari itu, besaran THR 2025 pensiunan PNS akan menyesuaikan gaji pokok pensiunan PNS.

Kebijakan nasional ini diketahui akan menyisir sekitar 9,4 juta jiwa ASN tanah air, yang meliputi seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, para hakim, serta pensiunan. 

Selain itu, dalam progresnya, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN daerah akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

Adapun bagi pensiunan, pembayaran dilakukan sebesar uang pensiun bulanan.

Estimasi penyaluran THR sendiri, Kata Presiden, akan dibagikan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Peluang Jadi Pegawai BUMN, Ini 22 Daftar Lowongan Kerja yang Masih Tersedia, Segera Daftar RBB 2025!

Lantas, THR pensiunan 2025 kapan cair?

Estimasi THR Pensiunan 2025

Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pencairan THR. Kendati begitu, saat ini Pemerintah belum menerbitkan PP terkait hal tersebut.

Salah satunya dapat mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, THR harus dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan pada 31 Maret-1 April 2025. 

Akan tetapi, Kementerian Agama diperkirakan menggelar sidang isbat pada 29 Maret 2025 untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2025.

Jika dilakukan perhitungan mundur, maka 10 hari sebelum Idul FItri 1446 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2025. Sehingga THR pensiunan 2025 diperkirakan cair sekitar 21 Maret 2025.

Penerima THR Pensiunan PNS

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut kategori pensiunan PNS yang akan memperoleh THR:

Pensiunan PNS

Pensiunan prajurit TNI, termasuk:

- Penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI

- Penerima tunjangan pokok prajurit TNI

Pensiunan anggota Polri, termasuk:

- Penerima tunjangan bersifat pensiun anggota Polri

- Penerima tunjangan pokok anggota Polri

Pensiunan pejabat negara

Penerima pensiunan:

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia

- Penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan prajurit TNI yang meninggal dunia

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan anggota Polri yang meninggal dunia

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pejabat negara yang meninggal dunia atau tewas

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal dunia

- Penerima pensiun orang tua dari pejabat negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nominal THR Pensiunan 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS bervariasi tergantung pada golongan dan komponen penghasilan masing-masing. 

Komponen yang biasanya termasuk dalam perhitungan THR, seperti: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan lainnya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pada tahun sebelumnya, THR bagi pensiunan diberikan sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Jika kebijakan ini tetap dipertahankan, maka THR pensiunan tahun 2025 juga akan mengacu pada skema serupa.

Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Cara Cek Pencairan THR Pensiunan

Untuk mengecek pencairan THR, para pensiunan dapat mengakses informasi melalui:

Website Resmi Taspen: 

Pensiunan PNS yang menerima pembayaran melalui PT Taspen dapat mengecek informasi pencairan melalui laman resmi atau aplikasi Taspen.

Bank Penyalur: 

Penerima pensiun yang menggunakan bank sebagai tempat pencairan dapat mengecek saldo melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking.

Gunakan Layanan Digital: 

Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online yang bisa diakses untuk mengecek status pencairan THR.

Kantor Cabang Taspen Terdekat: 

Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Nominal THR PNS Pensiunan 2025 yang Akan Segera Cair

Baca juga: Peluang Jadi Pegawai BUMN, Ini 22 Daftar Lowongan Kerja yang Masih Tersedia, Segera Daftar RBB 2025!

Baca juga: Sebentar Lagi Lebara, Segini Jumlah Pencairan THR 2025 Pegawai PPPK Setiap Golongan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved