Abdul Gani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara Dua Periode Meninggal Dunia, Sudah Divonis 8 Tahun
Abdul Gani Kasuba meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara.
SERAMBINEWS.COM, TERNATE - Abdul Gani Kasuba mantan Gubernur Maluku Utara meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT.
Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada usia 73 tahun.
Abdul Gani Kasuba meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba merupakan mantan Gubernur Maluku Utara dua periode.
Kabar wafatnya Abdul Ghani tersebut dibenarkan oleh Penasihat Hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rijal.
Menurutnya, Abdul Ghani meninggal malam ini, sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU RSUD Ternate.
"Kabar (meninggal dunia) benar, putus tadi pukul sekitar 20.00 WIT, di ruang ICU RSUD Ternate," kata Hairun saat dihubungi, Jumat malam.
Hairun menuturkan, anak-anak dan istri sempat menemani Abdul Ghani saat mengembuskan nafas terakhirnya.
"Saat mengembuskan napas terakhir di rumah sakit, almarhum ditemani oleh anak-anak dan istri," tambahnya.
Saat ini, jenazah Abdul Ghani Kasuba disemayamkan di kediamannya di Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate.
Hairun menambahkan, rencananya keluarga akan membawa jenazah almarhum ke kampung halamannya pada Sabtu (15/3/2025) pagi.
Almarhum akan dibawa dari Ternate dan akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan.
"Rencana besok akan dimakamkan di Desa Bibinoi, sesuai wasiat beliau. Dibawa sekitar pukul 08.00 atau 09.00 WIT ke Bibinoi, Halmahera Selatan," kata dia.
Baca juga: Kondisi Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Kritis, Terpidana 8 Tahun Ini Bergantung Alat Medis
Sempat Kritis
Sebelum meninggal, kondisi Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sempat kritis saat menjalani perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Chasan Boesoirie, Ternate.
Kabar mengenai kondisi Abdul Gani yang kkritis tersebut dibenarkan oleh Hairun Rizal, kuasa Hukum Abdul Ghani Kasuba, Kamis (6/3/2025).
"Iya, kondisi klien kami memang kritis dan beliau sementara dirawat di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate," tuturnya.
Menurutnya, sebelum menjalani perawatan di Ruang ICU, Abdul Gani dirawat di ruangan paviliun karena butuh perawatan intensif dan maksimal.
"Sementara ini beliau hanya terbaring lemas di atas ranjang, makan dan semuanya menggunakan alat bantu," kata Hairun Rizal.
Ia menyebut, kliennya sudah tujuh hari menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate.
"Saat ini beliau betul-betul butuh penanganan medis ekstra, kita berharap beliau cepat sembuh, amiin," ujarnya.
Divonis 8 Tahun
Diketahui, Abdul Gani terjerat kasus hukum setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).
Ia bersama 18 orang lainnya diduga menerima sejumlah uang dari proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov maluku Utara dengan anggaran lebih dari Rp 500 miliar.
Dalam OTT tersebut KPK menyita uang tunai sebesar Rp 725 juta sebagai bagian dari dugaan korupsi sebesar Rp 2,2 miliar.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate Hakim, menjatuhkan vonis pidana penjara selama delapan tahun untuk Abdul Gani, Kamis (26/9/2024).
"Majelis hakim dalam perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdul Ghani Kasuba berupa pidana penjara selama 8 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata hakim ketua Kadar Noh saat membacakan putusan sidang.
Selain pidana penjara, Abdul Ghani Kasuba juga membayar uang pengganti sejumlah Rp 109.056.827 dan USD90.000.
Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Baca juga: Abdul Gani Kasuba Eks Gubernur Malut Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp109 Miliar
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba adalah seorang politikus.
Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode dari 2014 hingga 2023.
Sebelum menjadi gubernur, Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dari 2008 hingga 2013.
Kehidupan Pribadi
Abdul Gani lahir di Bibinoi, Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan, Maluku Utara, lahir 21 Desember 1951.
Setelah adanya pemekaran wilayah, letak tanah kelahiran Ghani berada di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba belajar di sekolah Islami yang didirikan oleh Yayasan Al-Khairat.
Ia menempuh pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga Madrasah Mualimin Al-Khairat (setingkat SMA).
Ia melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.
Karier Pendidik
Sepulangnya dari Madinah, Abdul Gani mengabdikan diri kepada Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi.
Selama 25 tahun dia mendirikan sekolah-sekolah di berbagai daerah terpencil dari Maluku Utara hingga Papua, sekaligus menerapkan ilmu yang dipelajarinya saat kuliah di Madinah.
Anggota DPR RI
Aktivitas Abdul Gani dalam bidang pendidikan menarik perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam pemilihan umum Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI.
Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.
Periode Pertama sebagai Gubernur
Setelah melalui proses yang alot selepas pemilukada 2013, akhirnya Gani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara.
Pelantikan dilakukan di Sofifi ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014.
Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara.
Periode Kedua sebagai Gubernur
Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDI-P dan PKPI.
Saat itu Ghani Kasuba keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.
Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara.
Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.
Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada.
MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).
Pengalaman Jabatan/Pekerjaan
1. 1976 s.d. 1977: Sekretaris Persatuan Pelajar Mahasiswa Madinah
2. 1983 s.d. 1990: Kepala Inspeksi Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya
3. 1994 s.d. 1999: Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara
4. 2004 s.d. 2007: Anggota DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera
5. 2008 s.d. 2013: Wakil Gubernur Maluku Utara
6. 2014 s.d. 2023: Gubernur Maluku Utara
Pengalaman Organisasi
Wakil Ketua Komisaris Al Khairat Maluku Utara - Irian Jaya
Baca juga: Buka Puasa Bersama Artis Lawas, Sosok Diana Pungki Seolah tak Menua
Baca juga: Tegas Terhadap Aksi Balap Lari, Ini Sikap Kapolresta Banda Aceh
Baca juga: Vakum Akting, Chelsea Olivia Ngaku Tak Mau Kehilangan Momen dengan Anak
| Ngaku Ditekan Tokoh Besar, Sony Sonjaya Siap Seret Nama-Nama Besar ke Sidang dalam Kasus Korupsi MBG |
|
|---|
| Kasus Korupsi APBG, Mantan Keuchik di Pijay Ditahan di Rutan Sigli, Begini Perkembangannya |
|
|---|
| Sony Sonjaya Siap Ungkap “Nama Besar” di Balik Korupsi SPPG MBG, Ajukan Jadi Justice Collaborator |
|
|---|
| VIDEO - Koruptor Pakai Istilah 'Malaikat' hingga 'Vokalis' dalam Penyelidikan KPK di Imigrasi |
|
|---|
| Ogah Jadi Tumbal Sendirian, Sony Sonjaya Siap Buka Nama Pejabat Besar yang Ikut Nikmati Duit MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mantan-Gubernur-Maluku-Utara-Abdul-Ghani-Kasuba-terbaring-lemas-di-tempat-tidur.jpg)