Kondisi Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Kritis, Terpidana 8 Tahun Ini Bergantung Alat Medis
Toriq Kasuba, putra sulung Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan ayahnya itu kini tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
SERAMBINEWS.COM, SOFIFI - Kondisi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode, Abdul Ghani Kasuba disebut semakin memburuk.
Toriq Kasuba, putra sulung Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan ayahnya itu kini tidak mampu beraktivitas secara mandiri.
"Beliau (ayah) hanya bisa terbaring, buang air pun sudah tidak bisa mengurus diri sendiri. Semua bergantung pada alat-alat medis, sementara kami sebagai anak hanya bisa berusaha untuk memberikan bakti terbaik," kata Toriq mengutip TribunTernate.com usai menerima kunjungan Gubernur Malulu Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Jumat (7/3/2025).
Menurut Toriq, sang ayah mengalami kondisi kritis sejak dua minggu terakhir.
Mulanya, Abdul Ghani Kasuba mengalami kejang dan sering tak sadarkan diri.
Thoriq menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Maluku Utara atas doa dan dukungan moral untuk kesembuhan ayahnya.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan moral dan doa dari seluruh masyarakat. Semoga Allah memberikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Toriq.
Sebelumnya, tim medis telah melakukan CT scan dan menemukan adanya infeksi nanah di bagian kanan otak serta banyaknya cairan di bagian tengah.
Hal tersebut menyebabkan tekanan pada saraf otak hingga menyebabkan kelumpuhan.
"Dokter menyarankan untuk melakukan pengeboran di dua sisi kepala. Di sisi kanan, infeksi nanah dikeluarkan, sementara di sisi kiri dipasang selang yang mengarah ke sistem pencernaan untuk mengalirkan cairan," jelasnya.
Namun, setelah berdiskusi dengan tim medis lain, keluarga belum bisa mengambil keputusan untuk operasi mengingat risikonya sangat tinggi.
Saat ditanya soal kemungkinan dirujuk ke rumah sakit lain, Thoriq menjelaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rujuk atau itu tidak tergantung KPK, karena mereka yang membawa ke sini. Rutan hanya dititipkan dan tidak memiliki kewenangan lebih lanjut," katanya.
Toriq menegaskan, keluarga hanya bisa berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kondisi saat ini.
"Kami berharap keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk beliau," tandas Thoriq.
Baca juga: Abdul Gani Kasuba Eks Gubernur Malut Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp109 Miliar
Penyidik Polres Abdya Serahkan Dua Tersangka Pencuri AC RSUD-TP ke Jaksa |
![]() |
---|
Kejagung Sebut Kejari Jaksel Masih Mencari Keberadaan Silfester Matutina untuk Dieksekusi |
![]() |
---|
VIDEO - Diduga Keracunan Makanan, Lima Murid SD Dilarikan ke RSU Muda Sedia |
![]() |
---|
Bukan Keracunan Makanan, Ini Penyebab 5 Murid SD di Aceh Tamiang Jatuh Sakit Usai Konsumsi Menu MBG |
![]() |
---|
Di RSUDZA, Prof Zahid Latif dari Pakistan Paparkan Pelayanan Kesehatan Syariah di Negaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.