Berita Aceh Singkil
Didemo Pegawai Honor, DPRK Aceh Singkil Kompak Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK
Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun saat menerima demonstran menyatakan akan berupaya sesuai kemampuan pihaknya
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun saat menerima demonstran menyatakan akan berupaya sesuai kemampuan pihaknya
Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara, Senin (17/3/2025).
Dalam orasinya pegawai honor di Pemkab Aceh Singkil, itu menyatakan menolak penundaan pengangkatan PPPK tahap 1 tahun 2024.
Mereka mendesak pengangkatan dilakukan sesuai jadwal pada Maret-April 2025.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun saat menerima demonstran menyatakan akan berupaya sesuai kemampuan pihaknya agar aspirasi pengunjuk rasa dapat dikabulkan pemerintah pusat.
Baca juga: Demo DPRK Aceh Singkil, Calon PPPK Sebut Dirinya Tulang Punggung Pemerintahan
"Kami akan berupaya sesuai kemampuan," kata Amaliun di dampingi anggota DPRK Aceh Singkil lainnya.
Sementara itu, Wartono Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, menegaskan dirinya sebagai kader Gerindra siap menyampaikan aspirasi calon PPPK kepada pemerintah pusat.
"Selagi berjuang saya minta bapak ibu berdoa supaya dikabulkan," tegasnya.
Di lain sisi Wartono, menyoal kehadiran pengunjuk rasa yang dalam perkiraannya hanya sekitar 400 orang.
Padahal sepengetahuannya calon PPPK mencapai ribuan.
"Kalau tidak dikabulkan permintaan ini, datang lebih ramai lagi supaya kompak," ujarnya disambut tepung tangan pengunjuk rasa.
Sebelumnya anggota DPRK Aceh Singkil, yang jadi pimpinan fraksi kompak mengatakan akan meneruskan tuntutan calon PPPK Aceh Singkil untuk diangkat sesuai jadwal kepada fraksinya masing-masing di DPR RI.
Lain lagi dengan Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil Ramli Boga, selain bersepakat agar pengangkatan PPPK dilakukan sesuai jadwal, dirinya juga menyatakan akan mengelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait di jajaran Pemkab Aceh Singkil.
Rapat tersebut terkait honor pegawai honorer selama menunggu diangkat jadi PPPK.
Mengingat mereka tetap bekerja di Pemkab Aceh Singkil, sebagai honorer.
"Tentu yang harus dipikirkan juga bagimana dengan nasib pegawai honor ini.
Kami RDP dengan keuangan dan BKPSDM," ujar Ramli Boga.
Sebagaimana diketahui pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan mulai 2026.
Padahal sebelumnya dijadwalkan pada Maret-April 2025.
Penundaan tersebut merupakan kesepakatan bersama MenPAN-RB, BKN, dan Komisi II DPR RI yang diputuskan dalam rapat kerja, Rabu (5/3/2025).
Pada rapat kerja pemerintah dan DPR menyepakati pengangkatan CPNS 2024 dilakukan Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Dalam rapat kerja juga disepakati bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer di instansi pusat maupun instansi daerah, sesuai amanat pasal 66 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.
Kondisi itu menuai reaksi penolakan dari pegawai honor di Aceh Singkil.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.