Berita Lhokseumawe

Dugaan Pembunuhan Agen Mobil oleh Oknum TNI AL, Ini Tanggapan Ketua DPRK Lhokseumawe

Namun Faisal tetap meyakini kalau pihak penegak hukum akan memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal sangat menyayangkan insiden pembunuhan yang menimpa salah satu warga yang diduga dilakukan Oknum TNI AL dari Lanal Lhokseumawe.

Namun Faisal tetap meyakini kalau pihak penegak hukum akan memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka. Apalagi saat ini oknum tersebut sudah ditahan di Pomal Lhokseumawe.

Sebagaimana diketahui, mayat pria ditemukan di semak-semak Jalan KKA, Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, pada Senin (17/3/2025) pagi.

Hasil penelusuran lanjutan, diketahui kalau mayat tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilaporkan hilang beberapa hari yang lalu, atas kasus dugaan penggelapan mobil di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Korban atas nama Hasfiani alias Imam, warga Aceh Utara, merupaka  seorang agen mobil.

Baca juga: Sosok 2 Anggota TNI Pelaku Penembakan Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggotanya di Lampung

Sedangkan korban diduga dibunuh olah seorang oknum TNI AL yang bertugas di Lanal Lhokseumawe.

Hal ini dibenarkan oleh Danden Pomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, saat menggelar konfrensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe kawasan Pulo Rungkum Aceh Utara, Senin sore kemarin.

Dimana oknum TNI AL yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial DI berpangkat kelasi dua.

Danden Pomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, menyatakan, memang benar telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL Lanal Lhokseumawe berinisial DI dan berpangkat kelasi dua.

Terduga saat ini telah ditaham Pomal.

Saat ini kasusnya pun masih dalam proses penyelidikan yang dan terus diproses lebih lanjut oleh personel Pomal.

Lanjutnya, sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi.

Lalu pihaknya berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan.

“Kami atas nama institusi TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved