Berita Banda Aceh
Komisi VII DPRA Dukung Ingub Tentang Pelaksaan Shalat Berjamaah dan Mengaji
Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, didampingi Wakil Ketua Romi Syah Putra, dan Sekretaris Yahdi Hasan
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pelaksaan shalat berjamaah bagi masyarakat serta ASN dan melakukan pengajian di setiap satuan pendidikan di Aceh.
“Kita Komisi VII DPRA sangat mendukung penuh Intruksi Gubernur tentang pelaksaan sholat berjamaah dan mengaji di tempat pendidikan,” kata Ilmuza.
Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, didampingi Wakil Ketua Romi Syah Putra, dan Sekretaris Yahdi Hasan di Gedung DPRA, Selasa (18/3/2025).
Menurut Ilmiza, Aceh sebagai daerah yang memiliki keistimewaan dalam syariat islam, sudah sepatutnya menerapkan nilai-nilai keislaman dalam bermasyarakat.
Sehingga, Intruksi Gubernur Aceh tersebut wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Hal ini untuk kemajuan Aceh dan membangun karakter masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Romi Syah Putra menambahkan, dengan adanya intruksi mengaji sebelum belajar, tentu sangat baik bagi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan.
“Dengan adanya intruksi dari Gubernur Aceh dimana wajib mengaji sebelum melakukan aktivitas belajar, tentu ini sangat berdampak positif bagi pelajar, dan ini kebijakan yang strategis dalam membangun budaya religius bagi anak muda di Aceh,” singkatnya.
Baca juga: Rektor UIN Dukung Gubernur Terbitkan Ingub Shalat Berjamaah
Baca juga: Kumpulkan Bupati dan Wali Kota, Gubernur Luncurkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gerakan Wakaf
Komisi IV DPRA Desak Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayuen |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, 20 GB Cuma Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
USK Peringkat 6 Nasional MTQMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan |
![]() |
---|
Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.