Banda Aceh

Polresta ‘Warning’ Pelaku Pungli Lapak Takjil dalam Bulan Ramadhan, Ini Ancaman Tegas Kasat Reskrim

Dikatakan, pihak kepolisian akan mengambil tindak lanjut hingga memproses secara hukum jika terdapat pelaku yang memungut iuran secara liar...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama. Polresta ‘Warning’ Pelaku Pungli Lapak Takjil dalam Bulan Ramadhan, Ini Ancaman Tegas Kasat Reskrim. 

Dikatakan, pagi petugas yang mengutip retribusi itu sendiri, mereka dibekali bet, tiket yang wajib ditunjukkan kepada pedagang.

“Supaya kutipan ini tidak liar, karena ada kutipan hingga Rp 300 ribu per lapak oleh oknum,” ungkap Samsul.

Setelah dilacak, mereka yang melakukan pungli merupakan oknum-oknum di luar dinas yang mengatasnamakan kampung, pemuda. 

Pengutipan retribusi itu sendiri sudah berjalan sejak awal puasa. 

Untuk itu dia mengimbau, kepada para pedagang jika menemukan ada kejanggalan saat pengutipan, agar dapat memvideokan petugas, agar bisa ditindaklanjuti.

“Karena bagi petugas itu wajib berikan tiket. Kalau nggak nanti uangnya nggak masuk ke PAD Pemko melainkan ke kantong,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved