Rekonstruksi Kasus Siswa Tewas Dianiaya di Asahan, Tersangka Ipda Ahmad Kanit Reskrim Nyaris Diamuk

Seorang warga, Panjaitan, mengaku kesal dengan ketiga tersangka karena nekat menganiaya anak sekolah yang sudah tidak berdaya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
PRAREKONSTRUKSI - Polres Asahan melakukan prarekonstruksi di beberapa tempat berbeda, dengan menghadirkan tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025). Mereka tersangka atas kematian seorang siswa SMA Pandu Brata Siregar (18) 

Diduga, Pandu ditendang oknum polisi yang menangkapnya saat menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025).

Penyidik melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Minggu (16/3/2025).

 
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, menyatakan kematian korban tak wajar setelah ditemukan sejumlah bercak darah.

"Sudah kita autopsi, sudah kita ambil semua dan kita lihat. Nanti dia dirangkum semua ya," bebernya, Minggu dikutip dari TribunMedan.com.

Hasil autopsi akan keluar dua pekan kedepan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," lanjutnya.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban, Chrisye Sitorus, menyatakan ada dokter independen yang dihadirkan untuk mengawal proses ekshumasi.

 
"Kami menghadirkan dokter ini diharapkan menjadi pembanding dari dokter yang kita hadirkan dan juga dari dokter yang dihadirkan pihak kepolisian," tuturnya.

Menurutnya, kematian Pandu janggal karena tak memiliki riwayat penyakit.

"Karena sebelumnya, dia ini sehat. Tiba-tiba meninggal dunia. Kami merasa ada kejanggalan atas kematian korban," tandasnya.

Baca juga: Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun Saat Tumpas KKB di Papua, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase

Baca juga: VIDEO Ketiga Kalinya Houthi Serang Kapal Induk USS Harry S Truman

Baca juga: Berdayakan Potensi Wakaf, BWI Aceh Besar dan Baitul Mal Teken Kerja Sama

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa, Dirkrimum Polda Sumut Bungkam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved