Sosok Imam, Sales Mobil Ditembak Mati TNI AL di Aceh Utara, Tinggalkan 3 Anak, Si Bungsu Masih Bayi

Kepergian Imam meninggalkan duka bagi istri dan tiga anaknya yang masih kecil. Bahkan si bungsu masih bayi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
TNI BUNUH WARGA - Dede Irawan, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe berpangkat Kelasi Dua, menembak mati seorang sales mobil bernama Hasfiani alias Imam saat uji kelaikan (test drive) di Aceh Utara. 

Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A Napitupulu, mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap sales mobil Hasfiani alias Imam, warga Kabupaten Aceh Utara, didasari oleh motif murni untuk menguasai mobil Inova dari sebuah showroom di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (14/3/2025).

"Benar, peristiwa itu melibatkan pelaku pembunuhan yang merupakan oknum TNI AL, Kelas Dua DI. Sekarang pelakunya sudah ditahan," ujar Mayor A Napitupulu dalam konferensi pers di Markas TNI AL Kota Lhokseumawe, Senin (17/3/2025).

Menurut pengakuan tersangka, saat mengemudikan mobil Inova dengan nomor polisi BL 1539 HW, ia mengajak Imam untuk menemaninya dengan alasan melakukan uji kelaikan (test drive).

Saat berkeliling di kompleks perumahan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF), DI menembak Imam. 

Letusan senjata itu terdengar oleh warga perumahan. 

 
"Mobil itu kemudian terlihat keluar dari kompleks dan menuju arah Medan, Sumatera Utara. Suara letusan senjata yang didengar warga pada Jumat sore itu adalah peristiwa yang sedang kita bicarakan sekarang ini," jelas Napitupulu.

DI lalu membuang jenazah Imam di semak belukar di kawasan Gunung Salak. 

Ketika ditanya mengenai kronologis kejadian, A Napitupulu meminta waktu untuk mengumpulkan informasi dan menyusun kronologis secara utuh.

Tuntutan Keluarga Korban

Pihak keluarga Imam meminta agar kasus ini dikawal hingga tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya minta seluruh rakyat Aceh kawal kasus ini. Kawan-kawan wartawan tolong bantu kami untuk mengawal kasus ini," ujar sepupu korban, Tgk Mujirurrahman, di lokasi pemakaman Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Ia juga meminta agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dalam kasus tersebut agar dapat terungkap secara terang benderang.

"Jangan ada barang bukti yang dihilangkan," tegasnya.

Pihak keluarga berharap hakim pengadilan militer dapat memberikan vonis seadil-adilnya kepada pelaku. Mereka juga meminta penyidik Pomal menjelaskan apakah kasus ini tergolong pembunuhan berencana atau tidak.

Jenazah Imam telah dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang.

Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil, masing-masing berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan.

 

Baca juga: Makan Sayur Ini Bisa Buat Gula Darah Tinggi Turun Hingga 50 Persen, Penderita Diabetes Perlu Simak

Baca juga: Motif Dede Irawan Prajurit TNI AL Tembak Mati Sales Mobil di Aceh Utara, Ingin Bawa Kabur Mobil

Baca juga: Keuchik di Aceh Ajukan Judicial Review UUPA Terkait Masa Jabatan Kelapa Desa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved