Minggu, 19 April 2026

Berita Lhokseumawe

DPRK Lambat, Bantuan Baitul Mal Terhambat, HMI Komisariat Hukum Unimal: Ini Pengabaian Hak Rakyat

Akibat kelalaian ini, bantuan bagi masyarakat miskin yang seharusnya disalurkan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah ini masih tertahan hingga kini. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
BANTUAN TERHAMBAT - Ketua HMI Komisariat Hukum Unimal, Muhaymin, mengecam keterlambatan DPRK Lhokseumawe dalam menetapkan komisioner Baitul Mal Kota (BMK) periode 2025-2030, sehingga menghambat penyaluran bantuan kepada yang berhak 

Menjelang Idul Fitri, kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, bantuan ini sangat berarti bagi mereka, tetapi justru tertahan akibat lambannya proses seleksi komisioner.

“DPRK harus segera menuntaskan tugasnya agar Wali Kota Lhokseumawe bisa melantik komisioner dan bantuan segera direalisasikan,” lanjut Muhaymin. 

HMI Komisariat Hukum Unimal menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian.

"Jangan sampai rakyat miskin menjadi korban permainan politik. DPRK harus segera bertindak, karena ini bukan lagi soal birokrasi, melainkan tanggung jawab moral terhadap rakyat,” tutup Muhaymin. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved