Video
VIDEO - 231 kg sabu dan 298 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Aceh
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Teuku Raja Maulana
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 298.975 butir ekstasi dan 231 kg sabu dimusnahkan dengan cara diaduk dalam mesin molen atau mesin pengaduk semen pada, Kamis (20/3/2025) di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Selain itu, juga 180 kg ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar.
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Aceh.
Baca juga: BNN Musnahkan 231 Kg Sabu dan 298 Ribu Ekstasi
Pemberantasan barang bukti sabu itu dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM, didampingi Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes Pol Hairajadi SH dan Kabag Umum Hasnanda Putra ST, MM, MT. Selain itu, juga hadir perwakilan Kejati Aceh, Bea Cukai, TNI AL, dan Balai POM.
Ribuan butir ekstasi dan ratusan kilogram sabu dijejer di depan gedung Pemberantas BNNP Aceh. Lalu barang bukti itu dilakukan pengecekan keasliannya oleh pihak Kejati Aceh, sebelum dimusnahkan.
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah para pemain baru di dunia jaringan narkoba. Mereka rata-rata hanya berstatus sebagai kurir untuk membawa barang.
Sedangkan pemilik barang atau bandar berada di berbagai negara. Peredaran narkoba ini dikontrol oleh bandar yang berada di Thailand.(mun)
VIDEO - Ngamuk Besar, Ahmad Sahroni: Bubarkan DPR? Tolol Banget! |
![]() |
---|
VIDEO - Jerome Polin 'GERAM' Pimpinan DPR Ngeluh Tunjangan Beras 'cuma' Rp 12 Juta 'Saja' |
![]() |
---|
VIDEO - Panwaslih di Aceh Punya Kekuatan Besar Andai Disatukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
VIDEO - Anggota 'DPR' Israel Turun ke Jalan Bareng Demonstran Tolak 'Perang Gaza' |
![]() |
---|
VIDEO - Kondisi Jalan Nasional di Aceh Tamiang Dipenuhi Lubang, Picu Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.