Video

VIDEO - 231 kg sabu dan 298 Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Aceh

Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Teuku Raja Maulana

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 298.975 butir ekstasi dan 231 kg sabu dimusnahkan dengan cara diaduk dalam mesin molen atau mesin pengaduk semen pada, Kamis (20/3/2025) di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.  

Selain itu, juga 180 kg ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar.

Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di Aceh.

Baca juga: BNN Musnahkan 231 Kg Sabu dan 298 Ribu Ekstasi

Pemberantasan barang bukti sabu itu dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM, didampingi Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes Pol Hairajadi SH dan Kabag Umum Hasnanda Putra ST, MM, MT. Selain itu, juga hadir perwakilan Kejati Aceh, Bea Cukai, TNI AL, dan Balai POM.

Ribuan butir ekstasi dan ratusan kilogram sabu dijejer di depan gedung Pemberantas BNNP Aceh. Lalu barang bukti itu dilakukan pengecekan keasliannya oleh pihak Kejati Aceh, sebelum dimusnahkan. 

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah para pemain baru di dunia jaringan narkoba. Mereka rata-rata hanya berstatus sebagai kurir untuk membawa barang. 

Sedangkan pemilik barang atau bandar berada di berbagai negara. Peredaran narkoba ini dikontrol oleh bandar yang berada di Thailand.(mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved