Syarat THR Ojol yang Diberlakukan Grab, Sudahkah Anda Memenuhinya?
Menurutnya, BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari Grab untuk mendukung mitra pengemudi di momen spesial Hari Idul Fitri 2025.
Namun, jika merujuk pada ketentuan THR bagi pekerja formal, biasanya besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.
Adapun skema perhitungannya sebagai berikut:
- Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah penuh.
- Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional berdasarkan lamanya masa kerja.
- Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menemukan formula yang paling tepat untuk pemberian THR bagi mitra ojol.
Kapan THR Ojol 2025 Akan Cair?
Nah Tribuners, untuk pencairan THR ojol 2025 ini, meskipun regulasi sudah dalam tahap akhir, tenggat waktu pemberian THR bagi ojol masih belum diumumkan secara resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini akan segera dirilis agar aplikator memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pencairannya.
Para mitra ojol diharapkan untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. (*)
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 5 Syarat THR Ojol yang Diberlakukan oleh Grab, Ada Soal Orderan dan Kepatuhan
Baca juga: Alhamdulillah, THR ASN Pemko Banda Aceh Sudah Cair, Illiza: Manfaatkan dengan Bijak
2025 Sisa 4 Bulan Lagi, Masih Adakah Harapan Jika Seleksi CPNS 2025 Dibuka di Tahun Ini? |
![]() |
---|
Tampang RS, Tersangka Pengintai Ilham Pradipta, Pelaku Sampai Sediakan Tim Pantau & IT |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Pernah Dipenjara, Ibu Tiri Pukul Korban |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Ustadz Takdir Feriza Hasan, Putra Aceh Dinobatkan sebagai Qari Terbaik se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.