Jumat, 17 April 2026

Berita Banda Aceh

Dishub Aceh Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi saat Mudik

Untuk pemudik dengan angkutan umum, gunakanlah armada angkutan umum yang resmi dan mulailah perjalanan dari tempat yang resmi

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/HENDRI
SUASANA TERMINAL – Suasana penumpang bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP) di terminal tipe A Banda Aceh di Batoh, Sabtu (22/3/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, mengimbau masyarakat yang ingin mudik pada momen lebaran Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi untuk menggunakan angkutan umum resmi atau berizin. 

Kepala Dishub Aceh, Teuku Faisal, mengatakan mudik dengan menggunakan angkutan resmi bertujuan menjamin keselamatan masyarakat saat menggunakan kendaraan umum dalam perjalanan jauh

“Untuk pemudik dengan angkutan umum, gunakanlah armada angkutan umum yang resmi dan mulailah perjalanan dari tempat yang resmi. 

Angkutan umum yang resmi sudah lebih memenuhi standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan,” kata Faisal kepada Serambinews.com, Minggu (23/3/2025). 

Baca juga: USK Terima 10.100 Mahasiswa Baru Tahun Ini, 2.930 Sudah Lulus SNBP 

Ia juga menyebut, penggunaan angkutan umum resmi akan menurunkan risiko selama perjalanan.

Karena angkutan resmi sudah terlebih dahulu dilakukan inspeksi keselamatan atau ramp check untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.

“Bagi pemudik yang akan menggunakan angkutan pribadi, jaga stamina, periksakan kondisi kendaraan anda, dan bersabar serta bertoleransi lah dalam perjalanan terhadap pengemudi lainnya,” tuturnya. 

Faisal menyampaikan, untuk melayani pergerakan mudik dalam periode lebaran tahun 2025/1446 H, angkutan umum yang tersedia dan dinyatakan laik jalan berjumlah sebanyak 2.154 unit armada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). 

“Kemudian 287 unit armada angkutan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan 11 unit kapal,” ujarnya.

Baca juga: Arus Mudik Mulai Meningkat, Mudik Gratis Gelombang II Kembali Dibuka

 Dinas Perhubungan, kata Faisal juga sudah meminta pihak Organda untuk tidak menaikkan tarif melebihi batas atas tarif normal. 

“Dan sudah disahuti oleh Organda untuk tidak menaikkan biaya melebihi tarif batas atas,” katanya.

Selain itu, kata dia, menurut pantauan hingga hari ini belum terjadi peningkatan penumpang yang signifikan di sejumlah terminal. 

“Namun informasi yang kami terima terjadi peningkatan yang signifikan terhadap permintaan tiket angkutan umum ke tanggal 27 dan 28 maret 2025,” pungkasnya. 

Baca juga: Polres Siapkan Pengamanan Mudik

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved