Hari Terakhir Tukar Uang Baru, Warga Keluhkan Situs PINTAR BI Sulit Diakses, Ini Panduan Caranya
Tahap pertama pada Sabtu, 22 Maret 2025 dibuka untuk wilayah Jawa, sedangkan tahap kedua pada Minggu, 23 Maret 2025 dibuka untuk wilayah luar Jawa.
SERAMBINEWS.COM - Antusiasme masyarakat untuk menukarkan uang baru melalui situs pintar.bi.go.id menjelang Lebaran sangat tinggi.
Sayangnya, Aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, yang digunakan untuk memesan penukaran uang baru 2025 belum bisa diakses pada Minggu (23/3/2025) pukul 09.15 WIB.
Tahap pertama pada Sabtu, 22 Maret 2025 dibuka untuk wilayah Jawa, sedangkan tahap kedua pada Minggu, 23 Maret 2025 dibuka untuk wilayah luar Jawa.
Seharusnya pemesanan tukar uang baru BI untuk wilayah luar Jawa dibuka hari ini pukul 09.00 WIB.
Sejumlah warganet mengeluhkan sulitnya mengakses situs PINTAR BI untuk tukar uang baru ini.
"Hari terakhir, malah susah akses. Takut nggak dapet uang barunya," ujar seorang warga bernama Ayu (35) kepada Kompas.com, Minggu (23/3/2025).
Warganet di media sosial X (Twitter) juga mengeluhkan sulit aksesnya PINTAR BI.
"Maunya apa si pintar bi go id ini kesel bgt dah pake chrome edge dah dari td di refresh mulu masih aja error," tulis salah satu akun.
"Web pintar bi ngga jelas," tulis akun lainnya.
Kompas.com telah menghubungi pihak Bank Indonesia untuk mengonfirmasi terkait hal ini, tapi belum mendapatkan jawaban.
Baca juga: Kuota Penukaran Uang Baru Pintar BI Pekan Ini Habis, Dibuka Terakhir 23 Maret 2025, Segera Daftar
Tukar uang baru wajib daftar PINTAR BI
Tahun ini, masyarakat yang akan melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling wajib mendaftar online via PINTAR BI.
Pemohon bisa melakukan registrasi, memilih lokasi yang disediakan, mengisi data diri, jumlah uang yang ditukar, untuk mendapatkan bukti pemesanan yang dipakai untuk menukar uang baru.
Setiap periode penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Istri Seorang Pelaku Terima Uang Rp 8 Juta dari Suaminya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.