Berita Abdya

Polres Abdya Dirikan Dua Pos, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Secara Gratis

"Untuk operasi pelayanan ini, Polres Abdya menyiapkan dua pos, satu Pos Pelayanan dan satu lagi Pos Pam," kata Andi.

Editor: Saifullah
For Serambinews.com
OPERASI KETUPAT SEULAWAH - Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistyanto saat menyematkan pita Operasi Ketupat Seulawah 2025 kepada personel saat apel pasukan, beberapa waktu lalu. 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendirikan satu Pos Pelayanan (Pos Yan) dan satu Pos Pengamanan (Pos Pam) untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keamanan selama mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pos itu mulai beroperasi pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 mendatang.

Untuk Pos Pelayanan dipusatkan di Gardu Polantas Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie. 

Sementara Pos Pam didirikan di Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya.

Hal itu disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistyanto melalui Kasat Lantas, AKP Tri Andi Dharma kepada Serambinews.com, Senin (24/3/2025).

"Untuk operasi pelayanan ini, Polres Abdya menyiapkan dua pos, satu Pos Pelayanan dan satu lagi Pos Pam," kata Andi.

Pasca Covid-19, Pilkada, dan libur panjang, sebut Andi, jumlah pemudik diperkirakan mengalami peningkatan pada Idul Fitri 1446 Hijriah.

Bagi masyarakat Abdya yang mudik ke daerah lain, beber Andi, bisa menitipkan kendaraannya di Polres Abdya dan Polsek wilayah masing-masing.

"Para pemudik yang meninggalkan rumah, khawatir kendaraannya hilang, Polres Abdya menyediakan tempat pelayanan titip kendaraan baik roda, maupun roda empat secara gratis, baik itu di Mapolres maupun di Polsek wilayah masing-masing," ujar Andi.

Syarat penitipan kendaraan, jelas Andi, dengan cara melaporkan ke Polres Abdya, membawa fotokopi KTP, dan fotokopi STNK kendaraan.

Bagi pemudik, tambah Andi, diimbau agar memastikan rumah dalam keadaan aman (matikan arus listrik, lepas regulator gas, dan nyalakan lampu di ruangan tertentu).

Kemudian, sambungnya, laporkan kondisi rumah kepada kepala desa atau Bhabinkamtibmas saat rumah kosong/ditinggal mudik. 

Untuk mencegah kecelakaan, Andi, berpesan kepada pemudik agar mengecek kondisi kendaraan, dan pastikan kendaraan dalam keadaan aman. 

Kemudian lengkapi semua surat kendaraan demi kenyamanan di jalan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved