Ia juga menyebut, penggunaan angkutan umum resmi akan menurunkan risiko selama perjalanan, karena angkutan resmi sudah terlebih dahulu dilakukan inspeksi keselamatan atau ramp check untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan.
“Bagi pemudik yang akan menggunakan angkutan pribadi, jaga stamina, periksakan kondisi kendaraan anda, dan bersabar serta bertoleransi lah dalam perjalanan terhadap pengemudi lainnya,” tuturnya.
Faisal menyampaikan, untuk melayani pergerakan mudik dalam periode lebaran tahun 2025/1446 H, angkutan umum yang tersedia dan dinyatakan laik jalan berjumlah sebanyak 2.154 unit armada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). “Kemudian 287 unit armada angkutan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan 11 unit kapal,” ujarnya.
Dinas Perhubungan, kata Faisal juga sudah meminta pihak Organda untuk tidak menaikkan tarif melebihi batas atas tarif normal. “Dan sudah disahuti oleh Organda untuk tidak menaikkan biaya melebihi tarif batas atas,” katanya. (ra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.