3 Pria Ditangkap usai Bacok 2 Anggota TNI di Magelang, Motif Sakit Hati

Kejadian bermula ketika tersangka utama, FW (37), mendatangi pos jaga perumahan untuk mencari kunci motornya yang hilang.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
KASUS PENGANIAYAAN - Konferensi pers kasus penganiayaan di Mertoyudan, Magelang, Selasa (25/3/2025). Sebanyak 3 pria ditangkap usai bacok 2 anggota TNI. 

SERAMBINEWS.COM, MAGELANG - Polresta Magelang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua anggota TNI dan seorang petugas keamanan mengalami luka bacok di Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Kejadian bermula ketika tersangka utama, FW (37), mendatangi pos jaga perumahan untuk mencari kunci motornya yang hilang.

Setelah tidak puas dengan penjelasan satpam, FW memanggil sepuluh rekannya untuk mendatangi lokasi.

Dalam situasi yang memanas, petugas keamanan, Budiyono (53), meminta bantuan kepada dua anggota TNI, Khoiri Abadi (36) dan Ramadhan Akbar Eka Diputra (25).

Khoiri dan Ramadhan mengalami luka serius, sementara Budiyono juga mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

Setelah penganiayaan, para pelaku melarikan diri.

Tim Resmob Polresta Magelang, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, menangkap FW pada Senin, 24 Maret 2025, dan tiga pelaku lainnya, NA (38), KY (33), dan STR (64), pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca juga: Masalah Warisan Berujung Maut, Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi, Hendra Tewas Dibacok Prengki

Motif dan Latar Belakang
 
Dari penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum insiden terjadi.

"Motif utama penganiayaan diduga karena ketersinggungan atau sakit hati yang kemungkinan dipengaruhi alkohol," jelas Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah.

FW merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan telah menjalani putusan pengadilan sebanyak empat kali.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang 47 cm dan rekaman video CCTV dari lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian

Sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan dua anggota TNI dan seorang petugas keamanan terjadi di Perumahan Rayyan Residence, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Peristiwa ini berlangsung pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB dan menjadi viral di media sosial setelah video keributan beredar luas.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat dalam keributan, dengan salah satu pelaku menggunakan senjata tajam.

Ketua RT Rayyan Residence, Jarwoko, menjelaskan bahwa keributan bermula dari laporan warga mengenai dua orang yang mencurigakan sedang mencari kunci motor yang hilang.

"Kami ditelepon oleh salah satu warga yang melaporkan ada orang mencurigakan. Salah satu orang itu namanya BW. Kebetulan saat kejadian ada pertanyaan soal kunci yang hilang, tapi kami tidak tahu pasti bagaimana awal mula keributan itu," ungkap Jarwoko, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Bripka AK Anggota Polisi Polsek Kresek Tangerang Dibacok Orang Tidak Dikenal, Alami Luka di Punggung

Korban dan Penanganan
 
Dari insiden tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, termasuk dua anggota TNI aktif dari Akademi Militer Magelang, Budiono (55), Khoiri (38), dan seorang sekuriti bernama Ramadhan (25).

Ketiga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Merah Putih untuk mendapatkan perawatan medis.

Budiono mengalami luka di kepala dan tangan kanan, sementara Khoiri dan Ramadhan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Jarwoko menambahkan, kedua anggota TNI tersebut berusaha melerai perselisihan yang terjadi di lokasi kejadian.

“Korban keduanya itu sebenarnya ingin meleraikan dan menanyakan apa sih permasalahannya. Kalau dilihat dari si korban itu sebenarnya sudah lerai, tapi yang di belakang-belakang itu yang bikin onar,” jelasnya.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, mengonfirmasi bahwa sejumlah terduga pelaku pengeroyokan telah diamankan pada Senin dini hari.

“Pelaku sudah diamankan subuh tadi. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui motifnya. Yang jelas, pelaku lebih dari satu orang,” kata Herbin.

Pihak kepolisian berjanji akan merilis informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Viral Video Keributan di Mertoyudan Magelang, Dua Anggota TNI dan Satpam Terluka akibat Sajam

Baca juga: Berencana Menikah April 2025, Pria Ini Tewas di Kamar Mandi Masjid, Pisau Masih Menancap di Dada

Baca juga: Satu Unit Rumah Warga di Kota Juang Bireuen Terbakar Saat Ditinggal Kosong Pemiliknya

Baca juga: Gaza Bakal Hilang Dari Peta, Israel Bersiap Lakukan Serangan Besar untuk Menduduki Wilayah Gaza

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Penyerangan 2 Anggota TNI dan Satpam Perumahan di Magelang Ditangkap, Ini Motifnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved