Nagan Raya
Bupati TRK Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja PT TBU Harus Prioritaskan Warga Nagan Raya
Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang di...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan SH MH menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tata Bara Utama (TBU) kontraktornya PT Bara Energi Lestari (BEL) perusahaan tambang yang beroperasi di Nagan Raya, harus memprioritaskan masyarakat lokal.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang di wilayah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Sebab saat ini, PT TBU sedang membuka proses rekrutmen lowongan kerja di perusahaan bergerak di tambang batu bara.
“Kami tegaskan agar PT Tata Bara Utama untuk mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah kita,” ujar Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK, Selasa (25/3/2025).
TRK juga mengingatkan seluruh aparatur Pemkab Nagan Raya, hingga ke tingkat desa, agar tidak terlibat dalam praktik percaloan atau perantara dalam proses rekrutmen ini.
Jika ditemukan adanya oknum perangkat desa atau pihak lain yang mengiming-imingi warga dengan janji pekerjaan dan meminta imbalan dana, Bupati TRK mengingatkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mewujudkan perekrutan tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga kesempatan kerja benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Untuk itu, Bupati TRK mengimbau agar masyarakat waspada dengan oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah imbalan.
"Jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat melaporkannya kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya.(*)
| 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Tersangka Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 3 Kg di Nagan Terancam Penjara 6 Tahun, Ini Cara Aksinya |
|
|---|
| Layanan Cuci Darah Kini Tersedia di RSUD SIM Nagan Raya, Pasien tak Perlu ke Daerah Lain |
|
|---|
| BNPB Tuntaskan Pembangunan Huntara di Beutong Ateuh Nagan, Segera Bangun Huntap 700 Unit |
|
|---|
| Banyak Data Warga Aceh di Desil tak Sesuai, Kepala Dinsos Nagan: Itu dari BPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/TRK-sola-THR-2025.jpg)