KUPI BEUNGOH
Kurang Keterlibatan Generasi Muda Dalam Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
Fenomena yang muncul di Aceh tersebut terjadi bukan tanpa alasan: pertama, karena fortor generasi muda itu sendiri yang kurang menyadari
*) Oleh: Suandi
FENOMENA yang muncul sekarang ini di Aceh cukup memprihatinkan kita semua, dimana generasi muda Aceh sebagai tulang punggung masyarakat sangat kurang keterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini terlihat dari sikap dan perilaku generasi muda Aceh yang kurang terdorong mengikuti tadarus qur’an di mesjid atau di mushalla, mengikuti pengajian rutin yang telah diprogramkan di gampong, mengikuti tahlil roh arwah, berdoa dan berzikir serta yasinan setiap malam jum’at.
Bahkan yang lebih menyedihkan lagi dalam kegiatan acara walimah nikah dan peresmian perkawinan, turun mandi anak, aqiqah anak dan sunatan anak hanya sebahagian kecil saja keterlibatan generasi muda dalam kegiatan tersebut.
Begitu juga dalam kegiatan penyelenggaraan hari-hari besar Islan yang lebih sibuk untuk mengsukseskan acara tersebut adalah orang-orang tua, sedangkan anak muda duduk santai dan menunggu dilayani oleh orang tua.
Belum lagi dalam kegiatan batuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti kegiatan bantuan penyaluran makanan dan minuman, pakaian dan uang, memperbaiki jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya, generasi muda seperti mati suri tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Apa lagi kalau kegaiatan sosial dalam bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang lingkungan masyarakat secara gamblang mareka merespon bahwa kegiatan tersebut adalah tugas instansi terkait dan atau pemerintah daerah dan atau pusat.
Fenomena yang muncul di Aceh tersebut terjadi bukan tanpa alasan: pertama, karena fortor generasi muda itu sendiri yang kurang menyadari betapa pentingnya kegiatan sosial kemasyarakatan bermanfaat untuk masyarakat.
Faktor kedua, karena kurangnya dukungan dari orang tua dan keluarga untuk terlibat anaknya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Faktor ketiga, karena kurang kesadaran masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan,
dan faktor keempat, kurangnya dukungan dari pemerintah dan atau lembaga/instansi terkait untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka sangatlah diperlukan perhatian semua pihak, terutama bagi generasi muda itu sendiri, orang tua dan keluarga generasi, kemudian harus didukung kuat oleh pihak tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga) serta instansi terkait dan pemerintah agar generasi muda terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan guna membangun masyarakat yang lebih baik dan maju melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.
Semua itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkat kesadaran sosial dan kepedulian generasi muda terhadap isu-isu sosial yang berkembang dalam masyarakat. Dengan harapan dapat melahirkan generasi muda yang tangguh dan memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan agama di tengah-tengah masyarakat.
Disisi yang lain juga dapat menambah semangat generasi muda untuk melakukan perubahan-perubahan yang kearah yang positif untuk memajukan masyarakat di tempat tinggal atau kelahiran mareka.
Peran yang diharapkan pada generasi muda Aceh dalam mengerakkan kegiatan sosial kemasyarakatan, diantara lain generasi muda dapat berperan sebagai penggerak kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat,
serta dapat berperan sebagai pengembang masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat, dan dapat berperan sebagai penghubung antara generasi muda dengan generasi tua untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan maju ke depan.
Solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan kreativitas generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan adalah dengan cara meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya kegiatan sosial kemasyarakatan,
adanya keterlibatan orang tua dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membangun masyarakat yang mendukung peenggerakan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan pihak pemerintah dan lembaga/instansi terkait harus mengeluarkan kebijakan yang mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di gampong-gompong.
Dengan cara yang demikian akan terbangun kreativitas generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Aceh yang memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan maju ke depan.
Bagi Generasi Muda Sendiri
Generasi sebagai tulang punggung masyarakat harus menyadari bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan sangat bermanfaat untuk generasi muda sendiri dan untuk masyarakat.
Generasi muda harus termotivasi untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai lahan untuk berbuat kebaikan dan melatih diri sebagai calon pemimpin di masa depan.
Generasi muda juga harus dapat membekali diri supaya memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk bisa terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Bagi Orang Tua dan Keluarga
Orang tua dan keluarga harus mendukung penuh generasi muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Orang tua dan keluarga juga harus memberikan contoh yang baik tentang pentingnya kegiatan sosial kemasyarakatan kepada anaknya.
Awasi dan kontrol mareka supaya mareka bisa berbuat banyak untuk kepentingan masyarakat dan menjadi modal mareka nanti dalam mengangkat citra orang dan keluarga di mata masyarakat.
Bagi Masyarakat
Masyarakat harus menyadari pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Didik mareka supaya dapat menjadi tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga) sebagai tulang punggung masyarakat hari ini dan masa mendatang.
Masyarakat harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh generasi muda untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan yang akan dipergunakan oleh generasi muda dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.
Bagi Pemerintah dan Lembaga/Instansi Terkait
Pemerintah dan lembaga/instansi terkait harus mengeluarkan kebijakan yang mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah dan lembaga/instansi terkait harus melatih dan membina generasi muda supaya mareka mampu berpartisipasi dan membangun jaringan sosial yang kuat dan efektif untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai menurut ajaran agama Islam dan ketentuan pemerintah.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan kreativitas generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sangat diperlukan kesadaran generasi muda,
keterlibatan orang tua dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, kondisi masyarakat dan lingkungan yang mendukung terlaksananya kegiatan sosial kemasyarakatan serta pihak pemerintah dan lembaga/instansi terkait harus mengeluarkan kebijakan yang mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.
Cara-cara yang demikian akan meningkat kreativitas generasi muda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Aceh dan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan maju ke depan.
Kemudian peran yang diharapkan pada generasi muda Aceh dalam mengerakkan kegiatan sosial kemasyarakatan, diantara lain generasi muda harus berperan sebagai penggerak kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat,
serta berperan sebagai pengembang masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat, serta berperan sebagai penghubung antara generasi muda dengan generasi tua untuk membangun masyarakat yang agamis dan cinta pada pembangunan agama Islam. (*)
*) PENULIS adalah Tokoh Masyarakat Aceh Barat
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Suandi-pengurus-Meunasah-Al-bayan-Ujongkalak-dan-Tokoh-Masyarakat-Aceh-Barat.jpg)