Breaking News

Wartawan Dianiaya Oknum Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Korban Dipaksa Hapus Video

Meskipun berada di posisi yang aman, Rama melihat polisi memukuli demonstran dan berusaha merekam kejadian tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Surya/Habibur Rohman
RICUH - Massa demonstrasi menolak Undang-undang (UU) TNI sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). Massa aksi berhasil didorong mundur sejauh 1,5 km dari depan Gedung Grahadi hingga depan Gedung Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya. 

AKP Rina Shanti Nainggolan, Kasihumas Polrestabes Surabaya, ketika dikonfirmasi mengenai insiden ini, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah penangkapan.

"Bukan ditangkap, tapi diamankan," tegasnya.

Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat

25 Demonstran yang Ditangkap Dibebaskan

Sebanyak 25 orang yang sempat ditangkap ketika menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025), sudah dibebaskan.

Diketahui, aksi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat tersebut berakhir dengan kericuhan.

Aparat kepolisian menangkap massa di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pemuda.

"25 (demonstran) dan susah dipulangkan tadi pagi, enggak ada (yang ditahan), sudah kembali pulang semua," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

Sementara itu, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan, membenarkannya.

 Sebanyak 25 massa aksi tersebut dibebaskan dari Mapolrestabes Surabaya.

“Dini hari tadi 03.39 WIB (dibebaskannya), sebanyak 25 kawan-kawan peserta massa aksi korban penangkapan telah dibebaskan," ucap Jauhar.

“Tim pendamping hukum, KontraS Surabaya dan LBH Surabaya berkolaborasi dalam upaya membebaskan kawan-kawan yang telah ditangkap,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi Tolak UU TNI di depan gedung Grahadi, Surabaya, memanas sejak sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, sejumlah aparat kepolisian pun mulai mendatangi para pedemo.

Tampak, beberapa anggota polisi yang mengenakan seragam maupun pakaian sipil, menangkap dan membawa sejumlah demonstran masuk ke dalam Gedung Grahadi.

Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved