Wartawan Dianiaya Oknum Polisi saat Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Korban Dipaksa Hapus Video
Meskipun berada di posisi yang aman, Rama melihat polisi memukuli demonstran dan berusaha merekam kejadian tersebut.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Seorang wartawan mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Surabaya.
Insiden ini terjadi pada Senin, 24 Maret 2025, ketika kerusuhan meletus di depan Gedung Grahadi.
Rama Indra Surya, jurnalis Beritajatim berusia 24 tahun, menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi.
Ia mengalami luka di pelipis kanan kepala dan bibir atas akibat pukulan yang diterimanya.
"Luka-luka ini akan saya visum," ungkap Rama.
Kejadian bermula ketika Rama meliput kericuhan di lokasi demonstrasi.
Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang berpakaian hitam dan membawa tameng.
Meskipun berada di posisi yang aman, Rama melihat polisi memukuli demonstran dan berusaha merekam kejadian tersebut.
Namun, sebelum selesai merekam, handphonenya direbut paksa oleh polisi.
Baca juga: VIDEO Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Aparat Serang Tim Medis dan Jurnalis, Tiru Tentara Israel?
Intimidasi Terhadap Wartawan
Rama mengaku dikerumuni oleh polisi berseragam dan tidak berseragam yang memaksanya untuk menghapus video tersebut.
"Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card, tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya," jelasnya.
Insiden ini menambah catatan buruk mengenai perlakuan terhadap jurnalis dalam situasi demonstrasi.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan sekitar 25 orang demonstran diamankan setelah kerusuhan tersebut.
Mereka ditangkap di kawasan Delta Plaza dan dibawa ke Gedung Grahadi sebelum akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Polisi melarang siapa pun untuk memotret demonstran yang diamankan.
AKP Rina Shanti Nainggolan, Kasihumas Polrestabes Surabaya, ketika dikonfirmasi mengenai insiden ini, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah penangkapan.
"Bukan ditangkap, tapi diamankan," tegasnya.
Baca juga: Aksi Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Tim Medis, Jurnalis, dan Pendamping Hukum Dianiaya Aparat
25 Demonstran yang Ditangkap Dibebaskan
Sebanyak 25 orang yang sempat ditangkap ketika menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025), sudah dibebaskan.
Diketahui, aksi yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat tersebut berakhir dengan kericuhan.
Aparat kepolisian menangkap massa di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pemuda.
"25 (demonstran) dan susah dipulangkan tadi pagi, enggak ada (yang ditahan), sudah kembali pulang semua," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan, membenarkannya.
Sebanyak 25 massa aksi tersebut dibebaskan dari Mapolrestabes Surabaya.
“Dini hari tadi 03.39 WIB (dibebaskannya), sebanyak 25 kawan-kawan peserta massa aksi korban penangkapan telah dibebaskan," ucap Jauhar.
“Tim pendamping hukum, KontraS Surabaya dan LBH Surabaya berkolaborasi dalam upaya membebaskan kawan-kawan yang telah ditangkap,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, demonstrasi Tolak UU TNI di depan gedung Grahadi, Surabaya, memanas sejak sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, sejumlah aparat kepolisian pun mulai mendatangi para pedemo.
Tampak, beberapa anggota polisi yang mengenakan seragam maupun pakaian sipil, menangkap dan membawa sejumlah demonstran masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.
Selanjutnya, puluhan orang itu dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.
Mengenai hal itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, mengatakan total ada sekitar 25 orang massa aksi Tolak RUU TNI yang ditangkap.
“Sementara kami data yang di Mapolrestabes (Surabaya) ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” kata Fatkhul saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” imbuhnya.
Polrestabes Surabaya Sebut 15 Anggotanya Terluka Saat Jaga Aksi Tolak UU TNI
Aparat kepolisian mengklaim ada sebanyak 15 anggotanya yang mengalami luka saat menjaga aksi demonstrasi Tolak Undang-undang (UU) TNI di depan gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty.
Dia mengatakan, dari 15 anggotanya yang terluka, satu orang masih dirawat di rumah sakit.
"Kemarin polisi yang kena luka dan pukulan ada 15 orang. Sekarang yang masih dirawat satu orang, itu anggota (Unit) Reskrim kita," kata Rina ketika dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
Rina mengungkapkan, anggota yang dirawat tersebut mengalami luka di bagian kepalanya.
Oleh karena itu, dokter masih memerlukan peninjauan untuk melihat tingkat keparahannya.
"Itu kemarin diinjak-injak, karena kepalanya bocor banyak dan perbannya juga lumayan. Sekarang perlu observasi karena bagian kepala yang kena. Sampai sekarang masih dirawat di RS Bhayangkara," ujarnya.
"Kalau yang Krimsus itu dijahit saja kepalanya, enggak perlu opname, pulang tapi rawat jalan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan massa aksi dengan mengenakan kaus serba hitam terlihat mulai berdatangan dengan berjalan kaki di Gedung Grahadi, sekitar pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya, demonstran langsung memarkirkan mobil komandonya tepat di depan Taman Apsari.
Sedangkan, ribuan massa duduk melingkar dengan menghadap Gedung Grahadi.
Lebih lanjut, aksi tersebut membuat akses Jalan Gubernur Suryo menuju ke Jalan Yos Sudarso ditutup.
Akhirnya, sejumlah kendaraan menumpuk dan dialihkan ke Jalan Taman Apsari.
Baca juga: Resep Kue Kering Coklat, Modal Jempol Tanpa Cetakan, Murah dan Mudah Dibuat, Ide Kue Lebaran 2025
Baca juga: Tgk Zarkasyi Isi Ceramah Tarawih Malam Ini di Islamic Center Lhokseumawe
Baca juga: Kekerasan Pemukim Haram Meningkat Dramatis di Tepi Barat yang Diduduki
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul KRONOLOGI Wartawan Dipukuli Polisi saat Liput Unjuk Rasa Penolakan UU TNI di Surabaya
Demo Besar-besaran di DPR RI, 4.531 Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Ribuan Maba UIN Ar-Raniry ‘Tenggelam’ dalam Khidmatnya Zikir & Khatam Quran saat Penutupan PBAK 2025 |
![]() |
---|
UIN SUNA Lhokseumawe Gelar Pengenalan Budaya Akademik kepada 1.016 Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Suarakan Pendidikan dan Jalan Rusak, Mahasiswa Gayo Lues Gelar Demo, Polres Kerahkan 138 Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.