Djan Faridz Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Rahasiakan Hasil Pemeriksaan
Sambil digandeng, Djan Faridz juga terlihat menggunakan sebuah tongkat untuk membantu dirinya berjalan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025) siang.
Pantauan Tribunnews.com, Djan Faridz yang terlihat sudah sepuh itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 14.00 WIB didampingi dua orang.
Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna putih dibalut jaket.
Selain itu, di bagian wajah, Djan Faridz menutupi setengah bagiannya dengan masker.
Jalannya pun terlihat sudah sulit.
Sambil digandeng, Djan Faridz juga terlihat menggunakan sebuah tongkat untuk membantu dirinya berjalan.
Djan Faridz pun memilih merahasiakan hasil pemeriksaannya hari ini kepada wartawan.
Dia meminta agar semua pertanyaan bisa ditanyakan ke penyidik KPK.
Hal tersebut juga berlaku saat awak media bertanya apakah Djan Faridz ditanya penyidik terkait tersangka suap yang kini masih buron yakni Harun Masiku.
"Tanya penyidiknya lah, kok tanya saya, yang masalah dia," ucap Djan Faridz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: VIDEO - Terkuak Cara Hasto Lindungi Harun Masiku: Rendam Ponsel hingga Sembunyi di Markas PDIP
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Keterkaitan itu didapat KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.
"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).
Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.
Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat telah digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) pukul 20:00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01:05 WIB.
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.