Djan Faridz Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Rahasiakan Hasil Pemeriksaan

Sambil digandeng, Djan Faridz juga terlihat menggunakan sebuah tongkat untuk membantu dirinya berjalan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
KASUS HARUN MASIKU - Eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (tengah) usai diperiksa penyidik KPK diduga terkait kasus Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Meski begitu, Djan Faridz memilih merahasiakan hasil pemeriksaannya dan meminta agar ditanyakan ke penyidik KPK. 

Penyidik KPK membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).

Tessa menyebut KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai kediamannya digeledah penyidik.

"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujarnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
 

Baca juga: Viral Bidan Histeris Dicekik dan Dipukul Pria Berbaju Loreng di Sumut, Pelaku Diduga ODGJ sejak SD

Baca juga: Pemerintahan Boneka Israel Fatah Desak Hamas Serahkan Kekuasaan di Gaza dengan Alasan Ini

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe 26 Maret Naik, Berikut Rincian Harganya


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved