Kakak Juwita Minta Anggota TNI AL yang Diduga Bunuh Adiknya Dihukum Mati, Keluarga Merasa Terpukul

Atas kasus tersebut, Subpraja Ardinata, kakak pertama korban, meminta pelaku supaya dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PEMBUNUHAN - Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. 

"Kalau memang terbukti dia (prajurit AL) memang pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan tadi, hukum seberat-beratnya," ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

Namun, hingga saat ini, pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum mengambil sikap tegas.

Kristomei juga menyebut bahwa informasi terakhir yang diterima menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan pacar dari korban.

"Masalah di Banjarbaru ini, informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si Kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul," ungkap Kristomei.

Kristomei juga menambahkan bahwa Kelasi J sejak 17 Maret hingga saat ini berada di satuannya di Balikpapan.

"Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau enggak bersalah nanti," katanya.

Bagaimana Kronologi Kejadian?

Kasus ini bermula ketika Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

Warga menemukan jasadnya sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.

Sebelumnya, pada pukul 09.00 WITA, Juwita sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, beberapa jam kemudian, ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Dugaan awal mengarah pada seorang anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu J (23), yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.

Baca juga: Geger! Wanita Terbakar Hidup-Hidup di Semarang, Alami Luka 90 Persen, Diduga Depresi

Baca juga: Kadisnak Aceh Sarankan Bupati/Wali Kota SK-kan Tempat Sembelih Ternak Meugang Jika Belum Ada RPH

Baca juga: Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-28 Ramadhan: Mendapat Kedudukan yang Tinggi di Surga

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kakak Korban Juwita Jurnalis Media Online Banjarbaru Terpukul, Minta Oknum TNI AL Dihukum Mati.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved