Ramadhan 2025

Tukang Bangunan & Para Pekerja Berat, Apa Boleh tak Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Tukang bangunan dan pekerja berat sering kali dihadapkan pada tantangan dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Tukang bangunan dan pekerja berat sering kali dihadapkan pada tantangan dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Lantas, apakah mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa?

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini, dengan memberikan panduan bagi mereka yang terlibat dalam pekerjaan fisik berat, agar dapat menjalankan ibadah dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan.

Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Umat Muslim mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, ada beberapa orang yang juga harus mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari selagi berpuasa, misalnya para pekerja berat seperti tukang bangunan.

Para pekerja berat, apakah boleh tidak berpuasa?

Baca juga: Usai Cerai, Natasha Rizky Ingin Nikah Lagi dengan Desta, Ini Hukumnya dalam Islam Kata Buya Yahya

Terkait hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Bagaimana hukumnya pekerja berat untuk tidak berpuasa? Hukum asalnya adalah tidak boleh kecuali memenuhi persyaratan. 

Dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya pada Kamis (27/3/2025), pimpinan pondok pesantren LPD Al-Bahjah itu terlebih dulu menjelaskan soal satu diantara sembilan kategori orang yang tidak boleh meninggalkan puasa yakni orang sakit dengan ketentuan-ketentuannya.

Namun dalam kategori tersebut juga disinggung soal orang-orang yang pekerja berat seperti tukang bangunan dan sebagainya.

Menurut Buya, para pekerja berat tidak boleh meninggalkan puasa Ramadhan di saat dia benar-benar merasa berat dalam menjalankan puasa, dengan syarat:

1. Malam harinya harus tetap niat berpuasa lalu berpuasa di siang harinya sampai benar-benar sekiranya merasakan lemah, berat sekali atau tidak kuat, maka diperbolehkan berbuka dengan memakan atau meminum sekedarnya saja, sekiranya untuk membangkitkan tenaga.

Baca juga: Tips Raih Lailatul Qadar, Buya Yahya Bagi Tips Sederhana: Jauhi Maksiat & Terus Lakukan 3 Ibadah Ini

"Nanti jika merasakan lagi kelemahan yang sangat, maka diperbolehkan lagi makan atau minum sekedarnya saja," papar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org.

2. Dia wajib mengqadha hari yang ia batalkan puasanya tersebut setelah melewati hari raya.

Haram hukumnya jika pekerja berat tersebut sudah berbuka dari awal pagi atau tidak menjalankan puasa terlebih dahulu, sambung Buya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved