Breaking News

Fakta Baru Driver Ojol Dibunuh Teman SD di Bekasi, Tersangka Peragakan 18 Adegan saat Rekonstruksi

"Adegan 3A sekitar pukul 23.00, tersangka terbangun karena korban pulang dan sempat mengobrol," kata penyidik yang membacakan susunan reka adegan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial MAW (39) yang jasadnya ditemukan terbungkus tikar. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang driver ojol berinisial MAW tewas dibunuh oleh pria bernama Herdi Jatnika (43) di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jasad pria berusia 39 tahun itu ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar.

Setelah ditelusuri, korban dan pelaku sudah berteman sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, tersangka membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

"Kami menemukan fakta-fakta baru terhadap pelaku. Pada adegan keenam, pelaku menggunakan sebatang kayu memukul sebanyak tujuh kali, yang di mana terbagi di atas kepala sebanyak enam kali dan di daerah pinggang sebanyak sekali," kata Rizky, Jumat (28/3/2025).

Sebelum insiden tragis terjadi, pelaku dan korban sempat mengobrol.

Momen Herdi dan MAW mengobrol terlihat ketika adegan nomor 3A. Herdi terbangun dari tidurnya saat mengetahui korban sudah pulang.

"Adegan 3A sekitar pukul 23.00, tersangka terbangun karena korban pulang dan sempat mengobrol," kata penyidik yang membacakan susunan reka adegan.

Baca juga: Modus Menginap di Rumah Teman, Satpam Mal di Bekasi Bunuh Driver Ojol, Pelaku Gasak Harta Korban

Pada adegan selanjutnya, tersangka dan korban berbaring berdampingan di atas tikar.

Tidak lama kemudian, muncul niat dari tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.

Usai menghabisi korban, pelaku membersihkan bercak darah yang tersebar di lantai.

Setelah itu, tubuh korban dipindahkan ke dapur dan ditutupi menggunakan tikar.

"Setelah itu tersangka meninggalkan rumah dan membawa sepeda motor, tas, dan HP," ungkap Rizky.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/3/2025), tersangka Herdi memperagakan 18 adegan.

Adegan yang diperagakan mencakup momen saat tersangka menghubungi MAW untuk meminta izin menumpang tinggal, hingga proses eksekusi dan aksi mengambil motor milik korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved