Berita Banda Aceh
Maju Caleg, 122 Pendamping Desa di Aceh Terancam Diberhentikan, Ngadu ke Haji Uma, Ini Tanggapannya
Mereka mewakili 122 pendamping desa di seluruh Aceh yang kini terancam diberhentikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmi
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TEMUI HAJI UMA – Sejumlah tenaga pendamping desa mengadu kepada senator asal Aceh, H Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma, di Kantor Perwakilam DPD RI Banda Aceh, Kamis (27/3/2025).
Jika dalam regulasi, mereka tidak melanggar aturan saat maju, maka tidak bisa serta merta di kemudian hari menyatakan mereka melanggar dan memberhentikannya.
Oleh karena itu, ia akan mengadvokasi persoalan itu ke Kementerian Desa.
“Ada desas-desus mereka diminta oleh kementerian untuk mundur secara sukarela, nah saya rasa bukan pola-pola seperti ini yang dikedepankan,” ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Kadispora Banda Aceh Ajak Pemuda Ikuti Smartfren Fun Run 5K 2025 |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.