Berita Banda Aceh

Maju Caleg, 122 Pendamping Desa di Aceh Terancam Diberhentikan, Ngadu ke Haji Uma, Ini Tanggapannya

Mereka mewakili 122 pendamping desa di seluruh Aceh yang kini terancam diberhentikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmi

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TEMUI HAJI UMA – Sejumlah tenaga pendamping desa mengadu kepada senator asal Aceh, H Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma, di Kantor Perwakilam DPD RI Banda Aceh, Kamis (27/3/2025). 

Jika dalam regulasi, mereka tidak melanggar aturan saat maju, maka tidak bisa serta merta di kemudian hari menyatakan mereka melanggar dan memberhentikannya.

Oleh karena itu, ia akan mengadvokasi persoalan itu ke Kementerian Desa.

“Ada desas-desus mereka diminta oleh kementerian untuk mundur secara sukarela, nah saya rasa bukan pola-pola seperti ini yang dikedepankan,” ujarnya. (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved