Video
VIDEO Terancam Diberhentikan, Pendamping Desa Ngadu ke Haji Uma
Mereka mengadukan nasib mereka yang terancam diberhentikan oleh Kementerian Desa RI sebagai tenaga pendamping desa.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Aldi Rani
Laporan| Muhammad Nasir, Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah perwakilan tenaga pendamping desa di Aceh mengadu kepada Senator DPD RI asal Aceh, Haji Sudirman atau yang lebih diakrab disapa Haji Uma, di Kantor Perwakilam DPD RI Banda Aceh, pada Kamis (27/3/2025).
Mereka mengadukan nasib mereka yang terancam diberhentikan oleh Kementerian Desa RI sebagai tenaga pendamping desa.
Di Aceh, total 122 orang pendamping desa yang mengalami nasib serupa.
Menurut para pendamping desa, mereka diberhentikan karena pernah ikut kontestasi pemilihan legislatif pada Pileg lalu.
Padahal secara regulasi kementerian, pendamping desa tidak melanggar aturan jika mengikuti pileg.
Sementara Haji Uma mengatakan, Kementerian Desa tidak bisa mengambil aturan dengan mundur ke belakang.
Jika dalam regulasi, mereka tidak melanggar aturan saat maju, maka tidak bisa serta merta di kemudian hari menyatakan mereka melanggar dan memberhentikannya.
Katanya, ia akan mengadvokasi persoalan itu ke kementerian Desa. (*)
Editor: Aldi Rani
VO: Siti Masyithah
Baca juga: Haji Uma Komit Kawal Kasus Pembunuhan Warga Aceh Utara oleh Oknum TNI, Desak Evaluasi Prajurit
Baca juga: Anggota DPD RI Haji Uma Ajak Pangdam IM Cegah TPPO Bersama Babinsa
Baca juga: Terancam Diberhentikan, Pendamping Desa Ngadu ke Haji Uma
| VIDEO - Puluhan Kepala Daerah Terjerat OTT, Wamendagri Soroti Pendidikan Antikorupsi |
|
|---|
| VIDEO - Nobar Film ‘Pesta Babi’ Dibubarkan, PDIP Sebut Demokrasi Terancam |
|
|---|
| VIDEO - Illiza Temui Beragam Komunitas, Bahas Aspirasi hingga Isu Kota Banda Aceh |
|
|---|
| VIDEO - Hizbullah Mengamuk, Drone dan Rudal Serbu Pangkalan Militer Israel |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Ambulans Jemput Pasien Malah Dihadang Pria di Tengah Jalan |
|
|---|