Haji 2025
Kemenag Aceh Tetapkan Kloter Jamaah Haji 2025, Jumlah Ada 12 Kloter, Banda Aceh Pertama
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari menyampaikan bahwa proses penentuan kloter dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Kemenag Aceh Tetapkan Kloter Jamaah Haji 2025, Jumlah Ada 12 Kloter, Banda Aceh Pertama
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh telah menetapkan kelompok terbang (kloter) jamaah haji Embarkasi Aceh tahun 1446 H/2025 M.
Penetapan ini dilakukan melalui sistem qur’ah (undian) dalam Rapat Konsultasi yang berlangsung pada 24–25 Maret 2025 di Banda Aceh.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota serta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Provinsi Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., menyampaikan bahwa proses penentuan kloter dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Alhamdulillah, proses qur’ah kloter jamaah haji Aceh telah selesai beberapa waktu lalu. Penetapannya dilakukan berdasarkan undian demi keadilan. Kita bersyukur, seluruh kloter jama’ah haji Aceh sudah terbentuk dengan total 12 kloter," ujar Azhari, Sabtu (29/3/2025).
Azhari berharap pembagian kloter ini dapat mempermudah koordinasi dan pelayanan bagi jamaah haji Aceh, sehingga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan persiapan yang matang.
Ia menyampaikan bahwa tahun ini Aceh mendapatkan kuota sebanyak 4.378 termasuk 36 Petugas Daerah, 13 KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
Embarkasi Aceh menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan Kapasitas 393 Orang dan insyaallah akan berangkat pada gelombang kedua yang akan mulai terbang sekitar pertengahan Mei 2025.
Selain itu, Azhari menambahkan bahwa Kemenag Aceh telah melakukan berbagai persiapan sejak dini untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H.
Persiapan tersebut meliputi pelatihan integrasi bagi petugas haji kloter, koordinasi lintas sektoral, sosialisasi, pendampingan pelunasan biaya haji bagi jamaah, manasik haji, penyiapan dokumen perjalanan dan Pemvisaan, serta berbagai persiapan lainnya.
Azhari mengimbau bagi jamaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.
Ia juga mengimbau kepada jama’ah haji Aceh agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi kesehatan maupun pemahaman manasik haji.
Selain itu, ia meminta kepada Kakankemenag kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan Bupati/Walikota masing-masing.
Hal ini guna membahas mekanisme pemberangkatan dan pemulangan jamaah dari daerah menuju Asrama Haji Embarkasi, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Pembagian Kloter Jamaah Haji Aceh
Mendaftar Sejak Kecil, Abang dan Adik Asal Pidie Ini Rasakan Nikmatnya Berhaji Muda |
![]() |
---|
Jamaah Kloter 11 Aceh Besar Sudah Kembali ke Rumah, Satu Masih Dirawat |
![]() |
---|
Sempat Dirawat 13 Hari, Jamaah Haji Asal Lhokseumawe Meninggal Dunia |
![]() |
---|
10 Jamaah Haji Aceh Dirawat di Arab Saudi, 3 di Madinah dan 7 di RS Mekkah |
![]() |
---|
Satu Jamaah Haji Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.