Kajian Islam

Bolehkah PASUTRI Berhubungan Intim di Malam Takbiran & Hari Raya Idul Fitri?Buya Yahya: Ini Hukumnya

Berikut hukum berhubungan intim bagi pasangan suami istri atau pasutri saat malam takbiran dan hari raya Idul Fitri menurut Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya saat menjelaskan soal hukum berhubungan intim saat lebaran idul fitri. 

SERAMBINEWS.COM - Tinggal menghitung jam, kini umat Muslim akan memasuki hari raya Idul Fitri.

Umumnya dalam menyambut hari bahagia ini umat Islam mengisi malam hari dengan takbiran.

Namun yang menjadi pertanyaan ketika menjelang malam takbiran dan hari raya Idul Fitri, banyak pasangan suami istri atau pasutri yang bertanya-tanya tentang hukum berhubungan intim di momen sakral tersebut.

Buya Yahya memberikan pencerahan mengenai topik ini, membahas apakah diperbolehkan atau tidak melakukan hubungan suami istri pada malam takbiran dan hari raya Idul Fitri menurut pandangan Islam.

Berikut hukum berhubungan intim bagi pasangan suami istri atau pasutri saat malam takbiran dan hari raya Idul Fitri menurut Buya Yahya.

Pemerintah Indonesia kini telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, (31/3/2025) besok.

Baca juga: Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia

Jelang momen hari raya Idul Fitri, tak sedikit orang bertanya-tanya terkait bagaimana hukum berhubungan suami istri pada malam takbiran hingga di hari raya lebaran Idul Fitri?

Pada kepercayaan beberapa orang, sering dikatakan kalau berhubungan suami istri ketika Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang dilarang.

Namun bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri? Apakah hal tersebut dilarang untuk dilakukan?

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang dilarang.

Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV Minggu (30/4/2025), Buya Yahya mengatakan, berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri atau pasutri di malam takbiran atau hari lebaran adalah halal.

Buya Yahya juga menegaskan, adapun terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat Hari Raya adalah tidak benar.

Baca juga: Tukang Bangunan & Para Pekerja Berat, Apa Boleh tak Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved