Kronologi Zul Iqbal Aniaya Balita Anak Kekasihnya hingga Tewas di Medan, Organ dalam Korban Rusak

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Zul Iqbal kini telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus in.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com/Fredy Santoso
BALITA TEWAS DIANIAYA - Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak dibawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu. Zul Iqbal (38) terancam 15 tahun penjara usai siksa anak kekasih hingga tewas, tubuh lebam, empedu pecah. 

"Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep (keluarga dikelabui alasannya korban sakit) iya," ujar Gideon.

Sementara itu, ibu korban, Pia (32), menceritakan kejadian penyiksaan tersebut bermula pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Saat itu, Zul Iqbal datang ke rumahnya untuk menjemput AYP. Pada waktu itu, kondisi anaknya sehat tanpa luka apapun.

"Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada luka sama sekali mulus tanpa cacat," kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).

Di sisi lain, Pia mengaku, mengenal tersangka sejak Oktober 2024 lalu dan kini menjalin hubungan asmara.

Pia berani menitipkan anaknya ke tersangka lantaran Zul juga punya anak yang sudah saling kenal dengan korban.

Namun, pada Minggu (23/3/2025), saat Pia hendak menjemput anaknya, tersangka melarangnya.

Tersangka berdalih korban hendak dirawat oleh kakaknya yang dicurigai istri sah Zul.

"Hari Minggu mau saya jemput, tetapi kalau aku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya," ujar Pia.

Baca juga: Tampang 4 Polisi Gadungan Aniaya dan Rampok Tamu Hotel di Deli Serdang, Minta Tebusan Rp30 Juta

Hingga pada Selasa (25/3/2025), Pia menjemput anaknya dan ditemukan korban tengah demam dan ada sejumlah luka memar di tubuhnya.

Karena demam tak kunjung reda, Pia membawa korban ke rumah sakit.

Nahas, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (25/3/2025).

 
Pia menuturkan, dokter menyatakan korban tewas karena penyumbatan usus.

Karena tak terima, Pia un melaporkan hal ini ke polisi, Kamis (27/3/2025).

Keesokan harinya, polisi melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi dan mendapati banyak luka penganiayaan di tubuh korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved