Idul Fitri 1446 H

Jadi Masbuk saat Shalat Idul Fitri, Haruskah Mengulangi Takbir Sebanyak 7 dan 5 Kali? Ini Kata UAS

Lantas, bagaimana hukum mengulangi takbir sebanyak tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua bagi makmum yang masbuk?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
INSTAGRAM/@ustadzabdulsomad_official
USTADZ ABDUL SOMAD - Ustad Abdul Somad saat mengisi kajian dalam Tabligh Akbar Tarhib Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Bandung. 

UAS pun menjawab maka seseorang itu harus berdiri tegak dan takbir tujuh dan lima kali di setiap rakaatnya.

“Maka dia habis salam langsung berdiri tegak, dibuatnya takbir tujuh dengan lima. Sendiri dia,” jelas UAS.

Lalu, bagaimana jika seseorang sampai ke tanah lapang atau masjid tersebut, para jamaah sudah pulang.

UAS pun mengatakan bahwa orang itu harus mencari tanah lapang atau masjid lainnya yang masih mengerjakan shalat.

Namun, jika ternyata seluruh tempat telah melaksanakan shalat ied, maka orang itu boleh mengerjakan shalat ied sendirian.

“Maka dalam kitab Al-Umm, induk fiqih yang ditulis oleh Imam Muhammad bin Idris As-Syafii boleh shalat sendiri. Tapi mazhab Hambali tidak setuju,”jelasnya

Namun, UAS mengatakan mazhab Syafi’i dalam Kitab Al-Umm boleh shalat sendirian bagi yang musafir.

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Idul Fitri

1. Membaca niat.

Lafaz niat shalat  Idul Fitri sebagai makmum adalah:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan ‘iidil fithri rak’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: Aku berniat shalat sunnah  Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum) karena Allah ta’ala.

Sementara bila jadi imam, lafaz niat shalat Idul Fitri adalah:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan ‘iidil fithri rak’ataini imaaman lillaahi ta’aalaa

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved